Selasa, 19 Agustus 2025

Banyak Praktik Pungli, Menhub Dudy Bakal Bubarkan Jembatan Timbang

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana menutup jembatan timbang, lantaran kerap menjadi sarang pungutan liar (pungli).

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Sanusi
KOMPAS IMAGES
PUNGUTAN LIAR - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana menutup jembatan timbang, lantaran kerap menjadi sarang pungutan liar (pungli). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana menutup jembatan timbang, lantaran kerap menjadi sarang pungutan liar (pungli).

Jembatan timbang adalah alat ukur berat kendaraan bermotor, terutama truk dan kendaraan angkutan barang, yang digunakan untuk mengetahui bobot total kendaraan beserta muatannya. Alat ini sangat penting dalam pengawasan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan.

Baca juga: Kecelakaan Berulang di Gerbang Tol Ciawi 2, Truk Tak Pernah Masuk Jembatan Timbang Jadi Sorotan

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan, praktik pungli memang menjadi perhatian pemerintah. Dia juga tidak memungkiri bahwa aktivitas pungli memang ada.

Sehingga untuk menerapkan kebijakan zero over dimension over loading (ODOL), praktik-praktik pungli itu harus dihapuskan. Sementara untuk menggantikan jembatan timbang pemerintah bakal menggunakan sistem weight in motion (WIM). 

Menurut Dudy, penerapan sistem WIM justru memangkas interaksi antara sopir dan petugas. Hal ini menjadi opsi menekan praktik pungli.

"Saya sampaikan ke Pak Dirjen Darat, yang paling ekstrim apabila memang itu pungli itu memang ada dan kita tidak menutup mata terhadap itu, jadi jembatan timbang kita tutup," ujar Menhub Dudy dalam Media Briefing di Jakarta, dikutip Jumat (15/8/2025).

Menhub Dudy menyatakan, sebelum Indonesia mencapai zero ODOL di tahun 2027, pemerintah dengan membentuk team kecil untuk kajian terkait kesejahteraan pengemudi.

"Yang menjadi concern dari para pengemudi yang di antaranya adalah soal kesejahteraan dan juga soal pelatihan kepada para pengemudi. Saya merasa yakin bahwa bila kita melakukan tersebut, maka 2027 ODOL itu bisa kita capai," terang dia.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), pemerintah, dan Aliansi Pengemudi Independen (API) menyepakati pembentukan tim bersama guna mempercepat implementasi program zero ODOL (Over Dimension Over Loading) pada tahun 2027.

Kesepakatan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, seusai menggelar pertemuan dengan API di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/8/2025).

Zero ODOL adalah kebijakan nasional yang bertujuan untuk menghapus praktik Over Dimension Over Load (ODOL), yaitu penggunaan truk yang melebihi batas dimensi dan muatan yang ditetapkan. 

"Sehingga tadi menuju Zero ODOL tadi di 2027 kami telah bersepakat baik dengan pemerintah maupun pihak Asosiasi Pengemudi Logistik Nusantara akan membentuk tim bersama untuk merumuskan beberapa hal yang menjadi aspirasi dari teman-teman Asosiasi Pengemudi Logistik Nusantara," kata Dasco, saat menggelar konferensi pers.

Program Zero ODOL ini dirancang untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas, melindungi infrastruktur jalan, dan mewujudkan sistem logistik yang adil dan efisien.

Tahapan Implementasi

1 Juni 2025: Mulai sosialisasi nasional
1–13 Juli 2025: Masa peringatan
14 Juli 2025 dan seterusnya: Penegakan hukum penuh, termasuk tilang dan penindakan lapangan

Tujuan Utama Zero ODOL

Mencegah kecelakaan akibat truk kelebihan muatan
Menjaga kualitas dan umur jalan nasional
Mendorong persaingan usaha logistik yang sehat
Menekan biaya pemeliharaan infrastruktur

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan