Selasa, 14 Oktober 2025

Pria Mengaku Staf Anggota Komisi DPR Janjikan Jadi Anggota Polri, Warga Tangerang Rugi Rp 750 Juta

Korban A dijanjikan AR yang mengaku sebagai staf anggota Komisi III DPR RI untuk menjadi anggota Polri. Uang korban senilai Rp 750 juta raib.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Dewi Agustina
Freepik
PENIPUAN - Jajaran Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Tanah Abang mengungkap kasus penipuan dengan modus janji palsu memasukkan korban dan keluarganya menjadi anggota Polri. Akibatnya, korban mengalami kerugian hingga mencapai Rp 750 juta. 

Ringkasan Berita:
Pria mengaku staf anggota Komisi III DPR tipu warga Rp 750 juta
Modusnya menjanjikan korban untuk menjadi anggota Polri
Tersangka telah ditahan di Polsek Metro Tanah Abang
 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Jajaran Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Tanah Abang mengungkap kasus penipuan dengan modus janji palsu memasukkan korban dan keluarganya menjadi anggota Polri. 

Akibatnya, korban mengalami kerugian hingga mencapai Rp 750 juta.

Baca juga: Jejak Kriminal Mbah Tarman: Penipuan Jual Beli Samurai, Kini Diduga Palsukan Cek Rp3 M Mahar Sheila

Kejadian bermula pada periode Februari hingga Mei 2025 di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat. 

Korban berinisial A (30), warga Tangerang, mengenal tersangka AR (31) yang mengaku sebagai staf anggota Komisi III DPR RI.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan pelaku memanfaatkan nama besar institusi dan anggota dewan untuk menjalankan aksinya.

 

 

"Modus seperti ini mencoreng nama baik institusi. Ini bentuk kejahatan yang sangat merugikan masyarakat dan harus diberantas," kata Susatyo dalam keterangan, Selasa (14/10/2025).

"Kami tidak akan mentolerir siapa pun yang mencoba memanfaatkan posisi atau pengaruh untuk keuntungan pribadi dalam proses seleksi anggota Polri," tambahnya.

Ia menambahkan pihak kepolisian akan terus membongkar jaringan-jaringan dengan modus serupa.

Baca juga: Harta Kekayaan Akhmad Wiyagus, Eks Kabaintelkam Polri yang Kini Jabat Wakil Menteri Dalam Negeri

"Kami pastikan, siapa pun yang bermain dalam praktik ilegal ini akan kami kejar dan tindak tegas. Polri bukan lembaga yang bisa dimasuki dengan imbalan finansial. Kami tegaskan lagi, seleksi Polri itu murni, gratis, dan transparan," lanjutnya.

Korban mentransfer uang sebesar Rp 750 juta ke rekening tersangka. 

Namun hingga proses seleksi selesai, tak satu pun dari yang dijanjikan lolos menjadi anggota Polri. 

Korban yang merasa tertipu melapor ke Polsek Metro Tanah Abang pada 12 Oktober 2025.

Kapolres kembali mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur janji manis oknum yang menawarkan jalan pintas.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved