Sabtu, 20 September 2025

Hari Terakhir! Tarif MRT, LRT, dan Transjakarta Hanya Rp1, Cek Syaratnya

Program tarif Rp1 untuk transportasi publik MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan Transjakarta kembali diberlakukan hari ini, Jumat, 19 September 2025. 

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Tiara Shelavie
Tangkap Layar Akun Instagram @dishubdkijakarta
PROMO RP1 - Tangkap Layar Akun Instagram @dishubdkijakarta yang diambil pada Selasa (16/9/2025). Promo Rp1 MRT, LRT, dan Transjakarta 17–19 September 2025, Ini Syarat dan Ketentuannya 

TRIBUNNEWS.COM - Program tarif Rp1 untuk transportasi publik MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan Transjakarta kembali diberlakukan hari ini, Jumat, 19 September 2025. 

Program ini merupakan bagian dari perayaan Hari Perhubungan Nasional 2025 sekaligus Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional 2025.

Sama seperti pada 17 September lalu, kebijakan tarif khusus ini berlaku penuh selama satu hari, mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB. 

Dengan demikian, masyarakat Jakarta dan sekitarnya dapat menikmati perjalanan dengan tiga moda transportasi utama hanya dengan membayar Rp1.

Meski disebut tarif gratis, secara teknis setiap perjalanan tetap terbaca dengan angka Rp1. 

Hal ini dilakukan untuk kebutuhan perekaman data perjalanan pelanggan.

Syarat dan Ketentuan Tarif Rp1

Tarif Rp1 berlaku untuk seluruh layanan Transjakarta (termasuk BRT, non-BRT, dan Transjabodetabek), serta layanan MRT Jakarta dan LRT Jakarta. 

Program ini terbuka untuk semua warga, tanpa syarat khusus, selama menggunakan metode pembayaran resmi yang sudah ditentukan.

Metode pembayaran yang diterima mencakup berbagai uang elektronik bank, yakni Bank Mandiri E-Money, BCA Flazz, BNI TapCash, BRI Brizzi, Kartu JakLingko, Kartu Multi Trip (KMT), dan JakCard. 

Selain itu, pembayaran juga dapat dilakukan melalui aplikasi JakLingko dan MyMRTJ.

Baca juga: Wakil Walkot Tangsel Pastikan MRT Tangsel Dapat Dukungan Penuh

Namun, kebijakan ini tidak berlaku untuk beberapa layanan khusus. 

Mikrotrans, Transjakarta Cares, serta layanan gratis yang diatur berdasarkan Pergub DKI Jakarta No.133 Tahun 2018 tetap mengikuti ketentuan tarif awal, termasuk layanan Rp0 bagi masyarakat tertentu yang berhak.

Hari Terakhir Diberlakukan Rp1

Momen ini menjadi kesempatan terakhir bagi warga untuk menikmati tarif istimewa Rp1, karena program hanya berlangsung dua hari pada 17 dan 19 September 2025. 

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama operator transportasi berharap, program ini tidak hanya memeriahkan perayaan nasional, tetapi juga mendorong minat masyarakat untuk lebih sering menggunakan transportasi publik.

Dengan tarif yang hampir gratis, diharapkan warga dapat merasakan langsung kenyamanan moda transportasi modern Jakarta sekaligus ikut mendukung pengurangan kemacetan serta emisi kendaraan pribadi.

(Tribunnews.com/Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan