Kamis, 25 September 2025

Polda Metro Tangkap WN Pakistan Bawa 22 Kg Sabu Diduga Berasal dari Aceh

Polisi menyebut pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
HO/Polda Metro Jaya
PEREDARAN SABU - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu dalam jumlah besar di wilayah Jakarta Utara. Seorang pria WN asal Pakistan ditangkap inisial HU (34) atas pengungkapan kasus ini. (HO/Polda Metro Jaya) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu dalam jumlah besar di wilayah Jakarta Utara.

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ade Candra menuturkan warga negara (WN) asal Pakistan berinisial HU (34) ditangkap di dua lokasi berbeda di kawasan Jakarta Utara.

“Kami berhasil mengamankan 1 orang WN Pakistan inisial HU di 2 TKP yang berbeda di Jakarta Utara,” ujar Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra dalam keterangannya Rabu (24/9/2025).

Penangkapan dilakukan pertama kali di pinggir Jalan Damar, Pademangan Timur, Jakarta Utara, sekitar pukul 19.50 WIB. 

Dari lokasi tersebut, polisi menemukan satu kantong berwarna hijau berisi narkotika jenis sabu seberat 3 kilogram, dua ponsel, dan kartu kamar hotel. 

Tak berhenti di situ, polisi kemudian melakukan pengembangan ke sebuah hotel di kawasan Kelapa Gading. 

Baca juga: Polisi di Riau Ditangkap karena Terlibat Jaringan Pengedar Sabu, Sudah Dipatsus

Di kamar hotel tersebut, petugas menemukan dua koper besar berisi sabu dengan berat bruto 19 kilogram. 

Total barang bukti yang diamankan dari dua lokasi mencapai 22 kilogram sabu.

“Barang bukti 22 kg sabu berhasil kami sita, diduga sabu ini berasal dari Aceh dan rencananya akan diedarkan di Jakarta,” tegas AKBP Ade Candra.

Polisi menyebut pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan.

Dari hasil pendalaman yang bersangkutan diduga terlibat dalam peredaran narkoba. 

HU pun ditangkap saat berada di jalan, sebelum akhirnya digiring ke hotel tempat ia menyimpan sebagian besar barang haram tersebut.

Penyelidik telah menetapkan HU sebagai tersangka.

Saat ini tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya

“Tersangka dan barang bukti kami amankan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut,” tutup Ade Candra.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan