Kamis, 2 Oktober 2025

Pengakuan Saksi: Bocah 8 Tahun Tewas di Indekos Penjaringan Jakut Tubuhnya Penuh Luka & Lebam

Polisi mengungkap fakta baru  kasus bocah AR (8) yang ditemukan tewas membusuk di sebuah kos di Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut). 

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Dewi Agustina
Tribun Jakarta/Gerald Leonardo Agustino
KEMATIAN ANAK PEREMPUAN - Garis polisi masih terpasang di kos-kosan tempat ditemukannya anak perempuan 8 tahun bernama Aliya di Jalan Arwana Raya, Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (22/9/2025). Polisi mengungkap fakta baru  kasus bocah AR (8) yang ditemukan tewas membusuk di sebuah kos di Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut).  

Polisi terus mendalami kasus penemuan jasad bocah perempuan berinisial AR (8) di sebuah indekos kawasan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.

Ibu kandung korban, MKR (35) juga sudah diperiksa yang diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Sementara untuk penyebab kematian, polisi masih menunggu hasil autopsi dari dokter forensik.

Hasil autopsi tentu bisa menjadi kunci untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan.

7 Saksi Diperiksa

Seorang anak perempuan berinisial AR, usia 8 tahun, ditemukan tewas di sebuah kamar indekos di Jalan Arwana Raya, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Terkait kejadian penemuan mayat anak tersebut pada Minggu malam 21 September 2025, hingga saat ini polisi telah memeriksa tujuh orang saksi.

Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara terus melakukan penyelidikan secara menyeluruh, termasuk dengan metode scientific crime investigation untuk mendalami ada tidaknya unsur pidana di dalam kasus ini.

"Hingga kini polisi sudah memeriksa 7 saksi. Dari pemeriksaan terkini, belum ada yang statusnya naik menjadi tersangka. Semua masih berstatus saksi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (26/9/2025).

Daftar ketujuh saksi yang telah dimintai keterangannya antara lain kedua orangtua korban, yakni sang ayah Suherman (43) dan sang ibu Kelly Ratnasari (35).

Diketahui, Suherman dan Kelly sudah berpisah.

Di sisi lain, lima saksi lainnya meliputi petugas keamanan hingga warga dan penghuni kos-kosan di sekitar Jalan Arwana Raya, Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.

"Kemungkinan beberapa saksi lain lagi akan diperiksa. Untuk saat ini ada 7 saksi, terdiri dari ayah dan ibu korban, kemudian beberapa tetangga korban yang kesehariannya mengetahui korban," ucap Onkoseno.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved