Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Polisi Tingkatkan Status Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi ke Tahap Penyidikan
Polda Metro Jaya meningkatkan status kasus kecelakaan kereta api di bekasi dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Ringkasan Berita:
- Penanggungan kasus tabrakan kereta di Bekasi kini ditangani Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya
- Polisi masih mendalami dengan serangkaian tahapan untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan
- Kasus sudah naik tahap penyidikan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya meningkatkan status kasus kecelakaan kereta api antara KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL yang menewaskan belasan orang dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Saat ini, penyidikan kasus tersebut tengah ditangani Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Terkait tentang update kasus kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, ini ditangani dalam proses penyelidikan dan penyidikan, ditangani oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dan ini sudah naik tingkat penyidikan, tahap penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis (30/4/2026).
Budi Hermanto mengatakan pihaknya masih terus fokus mendalami dengan serangkaian tahapan untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan itu terjadi.
“Ini sudah dilakukan cek TKP, pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, serta pendalaman CCTV,” tuturnya.
Baca juga: FAKTA BARU Taksi Hijau di Tragedi Kereta Bekasi: Sopir Baru Kerja 2 Hari, Latihan Sehari
Hal tersebut untuk mengetahui apakah penyebab kecelakaan karena kelalaian (human error) atau kesalahan pada sistem.
Dalam tahap penyidikan biasanya polisi sudah menemukan adanya unsur pidana dalam sebuah peristiwa.
16 Korban Tewas
Untuk informasi, kecelakaan terjadi antara Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur terjadi pada Senin (27/4/2026) malam.
Polda Metro Jaya menyampaikan korban meninggal dunia atas insiden kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur bertambah.
"Korban meninggal dunia bertambah satu orang sehingga total menjadi 16 orang, kami berharap tidak ada lagi penambahan korban,” kata Kombes Budi Rabu kemarin.
Korban meninggal dunia diketahui sempat dirawat di ruang ICU RSUD Bekasi.
Baca juga: Kecelakaan Kereta di Bekasi, Polisi Soroti Human Error hingga Dugaan Kelalaian Sopir Taksi Listrik
Pihak kepolisian menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada seluruh korban.
"Ini menjadi keprihatinan kita bersama saat ini penyidik masih mendalami rangkaian kejadian secara komprehensif,” ujar Kombes Budi.
Kecelakaan melibatkan kereta PLB 5568A (Commuter Line relasi Cikarang) dengan KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir–Surabaya Pasar Turi terjadi di KM 28+920 wilayah Stasiun Bekasi Timur, pada Senin (27/4/2026) malam.
Peristiwa bermula dari commuter line yang tertemper taksi listrik lalu ditabrak oleh rangkaian kereta jarak jauh di gerbong paling akhir.
Akibat tabrakan sejumlah korban perempuan berjatuhan dan dievakuasi oleh petugas gabungan dari berbagai unsur.
Proses investigasi terkait penyebab kecelakaan kereta saat ini masih dilakukan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Kabid-Humas-Polda-Metro-Jaya-Kombes-Pol-Budi-Hermanto-343.jpg)