Kamis, 14 Mei 2026

Berbalut Menu Ayam Kecap, Kemenimipas Gagalkan Penyelundupan 10 Paket Diduga Sabu ke Lapas

Kemenimipas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang diduga narkoba jenis sabu yang dibawa pengunjung Lapas.

Tayang:
Editor: Adi Suhendi
HO/Kemenimipas RI
UPAYA SELUNDUPKAN SABU KE LAPAS - Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta gagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu di lapas yang dibawa oleh pengunjung dengan modus menu makanan ayam kecap, Rabu (22/10/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta gagalkan penyelundupan sabu ke Lapas
  • Sabu disembunyikan dalam bungkusan makanan ayam kecap
  • Pelaku  diserahkan kepada Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Timur

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI (Kemenimipas) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang diduga narkoba jenis sabu yang dibawa pengunjung lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Hal itu dilakukan Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta saat masa kunjungan para narapidana.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta, Syarpani mengatakan, modus pengiriman barang haram tersebut dilakukan melalui menu masakan ayam kecap yang dibawa oleh seorang pengunjung.

Kejadian bermula, saat petugas penggeledahan barang di area layanan penggeledahan makanan mencurigai bungkusan makanan ayam kecap yang dibawa untuk salah satu warga binaan. 

Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan 10 paket kecil berisi serbuk putih yang diduga merupakan narkotika, disembunyikan dengan rapi di dalam potongan ayam.

Baca juga: Selama 10 Bulan, Polri Tangkap 51.763 Tersangka dan Sita 197,71 Ton Narkoba Berbagai Jenis

"Ini bukti nyata bahwa kami tidak akan lengah. Setiap upaya penyelundupan, sekecil apa pun, akan kami tindak tegas. Lapas Narkotika Jakarta berkomitmen untuk menciptakan lingkungan bebas dari narkoba dan barang terlarang," kata Syarpani dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/10/2025).

Dengan insiden penyelundupan ini, dia menegaskan, pihaknya akan terus memperketat pengawasan serta tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran yang mengancam keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa pengunjung yang membawa makanan tersebut berhubungan dengan salah satu warga binaan yang sebelumnya melakukan komunikasi melalui Warung Telepon Khusus Lapas (wartelsuspas).

Baca juga: Sidang Perdana Kasus Dugaan Pengedaran Narkoba Ammar Zoni Digelar Pekan Ini di PN Jakpus

"Dugaan sementara, komunikasi inilah yang menjadi sarana pengaturan upaya penyelundupan tersebut," ucap dia.

Untuk proses hukum lebih lanjut, barang bukti dan pengunjung yang bersangkutan telah diserahkan kepada Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Timur.

"Seperti yang selalu diingatkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan bahwa Zero Narkoba adalah harga mati," ujar Syarpani.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved