Rabu, 29 Oktober 2025

Polres Jakarta Selatan Tangkap Buruh Bangunan Jadi Kurir Narkoba

Polres Jakarta Selatan (Jaksel) menangkap seorang buruh bangunan inisial S diduga menjadi kurir sabu dan ekstasi.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasanudin Aco
Istimewa/Tribunnews.com
PENGEDAR NARKOBA - Polres Jakarta Selatan (Jaksel) menangkap seorang buruh bangunan inisial S diduga menjadi kurir sabu dan ekstasi di wilayah Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (14/10/2025). 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Jakarta Selatan (Jaksel) menangkap seorang buruh bangunan inisial S diduga menjadi kurir sabu dan ekstasi.

Kasus ini terungkap setelah adanya informasi peredaran narkoba di wilayah Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (14/10/2025).

Kasat Narkoba Polres Metro Jaksel AKBP Prasetyo Nugroho menjelaskan tim opsnal langsung mendatangi TKP.

Namun dari situ ternyata informasi berubah ke wilayah Jatiwaringin Pondok Gede, Kota Bekasi.

"Kami berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial S yang bekerja sehari-hari sebagai buruh bangunan namun juga menjadi kurir sabu dan ekstasi," ungkap AKBP Prasetyo dalam keterangan, Kamis (23/10/2025).

Tersangka ditangkap di kediamannya di Jalan Damai 1 Poncol, Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi, Rabu (15/10/2025) pukul 14.30 WIB.

Prasetyo menjelaskan, S menjadi kurir narkoba sejak 2023. 

Dari hasil penggeledahan polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari hasil penggeledahan tersangka.

"Di rumahnya kami sita empat paket sabu seberat 98 gram dan 20,86 gram ekstasi," ungkapnya.

Prasetyo menjelaskan tersangka memperoleh barang haram tersebut dari seseoran berinisial J. 

Keberadaan terduga pelaku J tengah diburu petugas.

"Saat ini masih kami kejar," tutur Prasetyo.

Selain itu, Prasetyo menyampaikan nilai barang bukti yang berhasil diamankan mencapai Rp168 juta rupiah. 

Penindakan yang dilakukan berhasil menyelamatkan 50 ribu orang dari penyalahgunaan narkotika.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved