Terungkap, Motif Pengeroyokan Berujung Penembakan Pengacara di Tanah Abang karena Diintimidasi
Aksi pengeroyokan dan penembakan terjadi lantaran pelaku kesal korban memaksa masuk lokasi yang kelompok pelaku jaga.
Ringkasan Berita:Polisi mengungkap motif pelaku pengeroyokan dan penembakan terhadap pengacara berinisial WA (34) di kawasan Tanah Abang, Jakarta PusatPelaku mengaku korban sempat mengintimidasi kelompoknya sebelum aksi pengeroyokan dan penembakan terjadiPelaku masih diperiksa secara intensif terkait aksi pengeroyokan dan penembakan yang dilakukannyaÂ
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap motif pelaku pengeroyokan dan penembakan terhadap seorang pengacara berinisial WA (34) di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi menyebut pengakuan pelaku berinisial HD (37) yang telah ditangkap, aksi itu terjadi lantaran pelaku kesal korban memaksa masuk lokasi yang kelompok pelaku jaga.
Baca juga: Polisi Dalami Kasus Pengeroyokan dan Penembakan di Tanah Abang Jakpus, Korban Masih Dirawat
"Pelaku merasa kesal karena korban dan rekan-rekannya memaksa masuk dan merusak gerbang di lokasi yang dijaga oleh kelompok pelaku," kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (29/10/2025).
HD mengaku ke pihak kepolisian jika korban sempat mengintimidasi kelompoknya sebelum aksi pengeroyokan dan penembakan terjadi.
Meski begitu, Ade Ary belum menjelaskan lebih detil soal intimidasi yang diduga dilakukan korban.
Â
Â
"Dan korban mengintimidasi kelompok pelaku untuk seharusnya berkoordinasi dengan kelompok korban sebelum jaga di lokasi tersebut," ucapnya.
Saat ini, pelaku masih diperiksa secara intensif terkait aksi pengeroyokan dan penembakan yang dilakukannya.
Duduk Perkara
Seorang pria berinisial WA (34) menjadi korban pengeroyokan disertai penembakan.
Akibat peristiwa itu korban mengalami luka tembak di bagian punggung kanan atas.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan korban kini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramatjati.Â
Ia menjelaskan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 07.28 WIB.
"Benar, kami menerima laporan adanya dugaan pengeroyokan dan penganiayaan dengan korban seorang laki-laki berinisial WA," ujar Kombes Susatyo dalam keterangan, Selasa (28/10/2025) siang.
"Korban mengalami luka tembak di bagian punggung sebelah kanan atas," tambahnya.
Tim dari Pamapta 1 Polres Metro Jakarta Pusat bersama Satreskrim untuk mengecek tempat kejadian perkara (TKP).
Petugas Pamapta 1 Ipda Imam Putra Kurniawan bersama anggota Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat tiba di lokasi sekitar pukul 09.47 WIB.Â
Saat petugas datang, situasi sudah kondusif, dan korban telah dievakuasi untuk mendapatkan perawatan medis.
Pihak kepolisian masih mengumpulkan barang bukti dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi guna mengidentifikasi pelaku serta mengetahui motif di balik aksi kekerasan tersebut.
"Penyelidikan masih berlangsung. Kami sedang mengidentifikasi pelaku serta menelusuri apakah kasus ini terkait konflik pribadi atau motif lain," jelasnya.
Kapolres menegaskan bahwa jajarannya akan menindak tegas pelaku kekerasan dan terus menjaga keamanan di wilayah Jakarta Pusat.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi. Percayakan sepenuhnya proses penyelidikan kepada pihak kepolisian. Setiap perkembangan akan kami sampaikan secara terbuka," tegas Susatyo.
Diketahui, korban WA berprofesi sebagai pengacara berusia 34 tahun.Â
Saat ini kondisinya dilaporkan stabil dan masih dalam perawatan medis akibat luka tembakÂ
| Polisi Dalami Kasus Pengeroyokan dan Penembakan di Tanah Abang Jakpus, Korban Masih Dirawat |   | 
|---|
| Pria di Ciracas Ditemukan Tewas Tak Wajar di Kamar Indekos, Polisi Lakukan Penyelidikan |   | 
|---|
| Polda Metro Jaya Bekuk Dua Pelaku Curanmor Bersenpi di Bekasi |   | 
|---|
| ABK KM Anugrah Maritim Sentosa Meninggal saat Berlayar di Samudera Hindia, Tangannya Menjuntai |   | 
|---|
| Praperadilan Syahdan Juga Ditolak Hakim, Status Tersangka Aktivis Gejayan Memanggil Tetap Sah |   | 
|---|
 
							 
							 
							 
			 
				
			 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
	
						        	 
	
						        	 
	
						        	 
	
						        	 
	
						        	 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.