Jumat, 7 November 2025

Kartu Jakarta Pintar

Dana KJP Plus November 2025 Cair, Segera Cek kjp.jakarta.go.id dan Lihat Besarannya

Dana KJP Plus November 2025 sudah cair untuk 707.513 peserta didik, siswa penerima segera cek kjp.jakarta.go.id untuk memeriksa status penerimaan.

|
Instagram @disdikdki
KJP PLUS CAIR - Pengumuman pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2025 untuk peruntukan dana bulan September 2025 akan dilaksanakan secara bertahap mulai 5 November 2025. Dana KJP Plus November 2025 sudah cair untuk 707.513 peserta didik, siswa penerima segera cek kjp.jakarta.go.id untuk memeriksa status penerimaan. 

TRIBUNNEWS.COM - Kabar baik datang bagi para siswa dan orang tua di DKI Jakarta

Bantuan pendidikan dari program Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) Tahap II Tahun 2025 untuk bulan November 2025 telah resmi dicairkan dan mulai masuk ke rekening penerima sejak awal pekan ini. 

Program yang digagas oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam mendukung akses pendidikan yang merata dan berkeadilan, khususnya bagi keluarga yang tergolong tidak mampu secara ekonomi. 

Pencairan dana KJP Plus yang rutin setiap bulan, siswa dari jenjang SD hingga SMA/SMK sederajat dapat memenuhi kebutuhan belajar tanpa harus terbebani biaya tambahan.

Pencairan dana KJP Plus bulan ini akan dilakukan secara bertahap mulai 5 November 2025.

Jumlah penerima KJP Plus November 2025 sebanyak 707.513 peserta didik.

Cairnya dana KJP Plus November 2025 adalah untuk bulan September 2025 dan mengikuti jadwal penyaluran tahap II tahun anggaran berjalan, serta telah dikonfirmasi oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta serta Bank DKI sebagai mitra penyalur. 

Dana KJP Plus November 2025 yang cair dapat digunakan untuk berbagai keperluan pendidikan, seperti membeli alat tulis, seragam, buku pelajaran, makanan bergizi, hingga transportasi harian. 

Selain itu, sebagian dana bersifat non-tunai dan hanya bisa digunakan di merchant resmi yang telah bekerja sama dengan Bank DKI.

Pencairan dana bagi penerima baru KJP Plus Tahap II Tahun 2025 dilakukan setelah terselesaikannya proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan tabungan dan ATM, serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank Jakarta.

Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menginformasikan bahwa dana personal yang dapat digunakan secara tunai maksimal Rp 100 ribu setiap bulan.

Baca juga: Kapan KJP Plus November 2025 Cair? Cek Jadwal Pencairan Dana dan Cara Cek Penerima

Kemudian, sisa dana personal dapat digunakan secara non tunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan siswa penerima.

Lantas, berapa besaran dana KJP Plus November 2025 yang diterima setiap siswa?

Besaran Dana KJP Plus November 2025

1. SD/MI/SDLB

Besaran dana personal per bulan Rp 250.000.

Lalu tambahan SPP untuk sekolah Swasta per bulan sebesar Rp 130.000/bulan.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved