Jumat, 24 April 2026

Demo di Jakarta

Saat Suara Hakim Meninggi di Sidang Perdana Kasus Demo Berujung Rusuh di Jakarta

Suara Ketua Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Saptono, meninggi di penghujung sidang perdana kasus demonstrasi berujung rusuh

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Gita Irawan
HAKIM SAPTONO - Hakim Saptono saat mempin sidang perdana kasus demonstrasi akhir Agustus di ruang sidang Kusuma Admadja 4 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025). Suaranya sempat meninggi saat menentukan jadwal sidang eksepsi. 

Ringkasan Berita:
  • Sepakati sidang eksepsi akan digelar pada Senin 1 Desember 2025
  • Jaksa sempat mengusulkan agar sidang eksepsi digelar Kamis pekan depan
  • 21 terdakwa didakwa empat pasal

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suara Ketua Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Saptono, meninggi di penghujung sidang perdana kasus demonstrasi berujung rusuh di Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Sidang perdana beragenda pembacaan dakwaan terhadap 21 terdakwa kasus demo akhir Agustus 2025.

Sidang berlangsung di ruang sidang Kusuma Admadja 4 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Awalnya, suara Saptono terdengar tenang saat mempersilakan para terdakwa berkonsultasi dengan penasehat hukum setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan surat dakwaan terhadap 21 terdakwa.

Suara Saptono juga masih terdengar tenang saat mempersilakan para penasehat hukum menyampaikan sikap para terdakwa atas surat dakwaan tersebut.

Baca juga: 23 Terdakwa Demo Akhir Agustus 2025 Akan Jalani Sidang Perdana Besok di PN Jakarta Pusat

Sebagian para terdakwa melalui penasihat hukum para terdakwa mengajukan keberatan.

"Jadi ada tiga kelompok yang mengajukan keberatan. Kita kasih kesempatan untuk eksepsi," ujar Saptono.

Jaksa lalu menyampaikan ada dua terdakwa dalam sidang yang mempunyai jadwal sidang lain di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setiap hari Selasa dan Kamis.

Jaksa mengusulkan agar sidang selanjutnya digelar hari Senin, mengingat pada hari lainnya jaksa juga harus bersidang dalam perkara lain.

Baca juga: Komisioner Komnas HAM Tidak Yakin Del Pedro Dalang Penghasutan Massa pada Demo Akhir Agustus

Jaksa mengaku hanya di hari Senin jadwal sidang mereka lebih lengang.

Saptono lalu memberikan penjelasan bahwa jumlah perkara dan persidangan di Jakarta cukup banyak sehingga diperlukan pengelolaan waktu persidangan.

Lalu terjadi diskusi antara penasihat hukum, hakim, dan JPU terkait jadwal sidang.

Saptono lalu bertanya kepada para penasihat hukum terkait waktu yang dibutuhkan guna menyiapkan nota keberatan atau eksepsi dari para terdakwa.

Penasihat hukum dari terdakwa Salman Alfarizi lalu meminta sidang tetap dilaksanakan di hari Kamis.

Saptono kemudian bertanya alasannya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved