Sabtu, 23 Mei 2026

Mahasiswi di Cikarang Jadi Korban Pelecehan Seksual, Pelakunya Mantan Pacar

Mahasiswi inisial LAH (19) jadi korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh mantan pacarnya inisial KW, kasus sudah dilaporkan ke Polisi.

Tayang:
IST
MAHASISWI KORBAN PELECEHAN SEKSUAL - Ilustrasi korban pelecehan seksual. Mahasiswi inisial LAH (19) jadi korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh mantan pacarnya inisial KW, kasus sudah dilaporkan ke Polisi. 
Ringkasan Berita:
  • Mahasiswi inisial LAH (19) jadi korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh mantan pacarnya inisial KW.
  • Peristiwa terjadi di kontrakan yang berlokasi di Jalan Taman Cibodas Ciliwung II, Cibatu, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Rabu (26/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
  • Kini kasus ditangani Polres Metro Bekasi.

 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI – Seorang mahasiswi berinisial LAH (19) menjadi korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh mantan pacarnya.

Peristiwa itu terjadi di kontrakan yang berlokasi di Jalan Taman Cibodas Ciliwung II, Cibatu, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Rabu (26/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Reonald Simanjuntak menjelaskan, bahwa korban melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada hari yang sama.

“Korban berinisial LAH, perempuan usia 19 tahun, terduga pelaku berinisial KW, laki-laki,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/11/2025).

Peristiwa bermula saat korban menghubungi mantan pacarnya untuk meminta diantar berangkat kuliah.

Pelaku menyanggupi permintaan tersebut, namun baru datang ke kontrakan korban sekitar pukul 10.00 WIB, sementara jadwal kuliah korban seharusnya dimulai pukul 08.00 WIB.

Baca juga: Dua Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual 8 Pria di Bangkalan, Menteri PPPA Pastikan Pelaku Dihukum

Karena waktu kuliah telah terlewat, korban memutuskan untuk mengikuti perkuliahan pada jam setelah makan siang. 

Dalam kondisi kelelahan, korban kemudian tertidur di dalam kamar, sementara pelaku berada di lokasi yang sama.

Saat korban lengah dan dalam kondisi tidak siap melawan, pelaku diduga memaksa korban untuk menuruti hasrat seksualnya. 

Korban menolak, namun pelaku tetap memaksa dan melakukan kekerasan seksual.

Baca juga: Ayah di Tasikmalaya Selamatkan Putrinya yang Disekap Selama 48 Jam dan Dirudapaksa 4 Kali

"Pelaku melucuti celana korban karena korban kalah tenaga, pelaku tetap melakukan aksinya," tukas Reonald.

Atas kejadian tersebut, korban langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya ke pihak kepolisian.

Kasus ini ditangani Polres Metro Bekasi, penyelidikan dan penyidikan tengah berjalan. 

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved