Kamis, 16 April 2026

Mobil Tabrak Siswa di Jakarta Utara

Sopir Mobil MBG yang Tabrak Siswa SD di Cilincing Terancam 5 Tahun Penjara

Kasus mobil pengangkut makanan program Makan Bergizi Gratis menerobos pagar sekolah dan menabrak sejumlah siswa naik ke tahap penyidikan.

istimewa
MOBIL MBG - Satu unit mobil MBG hilang kendali dan menabrak siswa di lapangan upacara SDN Kalibaru 01. Kasus mobil pengangkut makanan program Makan Bergizi Gratis menerobos pagar sekolah dan menabrak sejumlah siswa naik ke tahap penyidikan. 

Ringkasan Berita:
  • Sebuah mobil pengangkut makanan program MBG menerobos pagar sekolah dan menabrak sejumlah siswa di halaman SDN Kalibaru 01 Pagi, Cilincing, Jakarta Utara.
  • Kasus yang menyebabkan puluhan orang luka ini telah naik ke tahap penyidikan.
  • Sopir mobil tersebut bakal dijerat Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain luka berat dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

 

TRIBUNNEWS.COM - Sebuah mobil pengangkut makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menerobos pagar sekolah dan menabrak sejumlah siswa di halaman SDN Kalibaru 01 Pagi, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (11/12/2025).

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz mengatakan, kasus ini telah naik ke tahap penyidikan.

Menurutnya, sopir mobil tersebut bakal dijerat Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain luka berat dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

"Penyidik telah melakukan beberapa rangkaian pemeriksaan dan pada malam ini status sudah naik ke penyidikan."

"Adapun pasal yang kami kenakan, yaitu pasal 360 KUHP karena kelalaian mengakibatkan orang lain luka berat dengan ancaman hukuman lima tahun," kata Erick, Kamis.

Ia menyebut, sejauh ini sudah ada 10 orang saksi yang diperiksa oleh penyidik. 

Para saksi terdiri dari korban, pihak sekolah, dan saksi-saksi yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Kemudian untuk saksi yang kami periksa sudah 10 orang dari pelapor korban dari sekolah maupun saksi-saksi yang ada di TKP." 

"Kemudian tadi kami juga sudah melakukan serangkaian penyelidikan bersama instansi terkait." 

"Kasus saat ini ditangani oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara bekerja sama dengan Satlantas, karena ini berdampak  terhadap kendaraan kendaraan dan pengemudi," jelas Erick.

Meski begitu, sopir dalam kejadian ini masih berstatus sebagai saksi terperiksa.

Baca juga: BGN Serahkan Proses Hukum Insiden Mobil MBG di SDN Kalibaru Jakut ke Polisi, Fokus Pulihkan Korban

Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengumpulkan alat bukti dan keterangan para saksi.

Agar nantinya bisa diputuskan apakah sopir mobil MBG tersebut ditetapkan menjadi tersangka atau tidak.

"Ya, masih kami periksa mendalam (sopir mobil MBG). Karena tentunya masih (berstatus) saksi. Apabila nanti, besok alat bukti sudah cukup akan kami tetapkan (siapa tersangkanya)." 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved