Selasa, 2 Juni 2026

Penipuan Wedding Organizer

Update Kasus Penipuan WO Ayu Puspita: Korban Bisa Mengadu ke Posko Aduan Polda Metro

Kasus penipuan WO Ayu Puspita ditangani Polda Metro Jaya, kerugian korban Rp16 miliar, posko aduan dibuka.

Tayang:
Editor: Glery Lazuardi
(Ho/Campus League)/Kolase via TribunJakarta.com/Istimewa
KASUS PENIPUAN - Owner Wedding Organizer (WO) Ayu Puspita, yang tengah viral setelah sejumlah pasangan pengantin melaporkan kerugian usai menggunakan jasa penyelenggara pernikahan tersebut. Berikut nasib Ayu yang kini telah jadi tersangka. 

Ringkasan Berita:
  • Kasus penipuan wedding organizer (WO) Ayu Puspita kini ditangani Polda Metro Jaya melalui Subdit Renakta Ditreskrimum. 
  • Penanganan terpusat dilakukan karena laporan korban tersebar di Jakarta Utara, Bekasi, dan Jakarta Selatan. 
  • Polisi membuka posko aduan untuk menampung laporan, dengan kerugian total diperkirakan mencapai Rp16 miliar. 

TRIBUNNEWS.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengumumkan perkembangan terkini kasus penipuan wedding organizer (WO) yang dilakukan Ayu Puspita

Menurut dia, Polda Metro Jaya sekarang menangani kasus penipuan WO tersebut. Ini ditangani di bawah Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Hal ini, karena laporan polisi dari korban tidak hanya di Polres Metro Jakarta Utara. Begitu juga bagi mereka yang tinggal di Bekasi dan Jakarta Selatan. Sehingga, kasus penipuan Ayu Puspita ditangani Polda Metro Jaya.

“(Penanganan kasus,-red) semua terpusat penanganan oleh Subjit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ucap pria yang akrab disapa Bhudher, Jumat (12/12/2025).

Selain itu, Polda Metro Jaya membuat posko layanan penanduan bagi para korban.

Pasalnya, dari kerugian yang dihimpun oleh para korban, diprediksi mencapai Rp 16 miliar.

"Tetapi kan kita harus mencocokkan dari setiap korban berapa dana yang ditransfer berapa yang diterima oleh si tersangka ini harus kita sinkronkan," ucapnya.

Ia meminta kepada para korban agar tidak usah khawatir karena Polda Metri Jaya akan menangani perkara ini dengan sebaik-baiknya.

"Proses penegakan hukum yang transparan pastinya, silahkan untuk memonitor, mengupdate perkara ini dalam penanganan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ucapnya.

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara baru menerima satu laporan kasus penipuan wedding organizer (WO) yang dilakukan oleh pelaku berinisial A.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz menegaskan, ada beberapa kejadian serupa di tempat lain yang dilakukan oleh WO tersebut.

"Tentunya bakal beririsan dengan Polres Metro Jakarta Utara yang nanti akan kami follow up juga, apabila nanti lintas wilayah kemungkinan nanti kami akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya, TKP penanganannya," ucap Erick, Selasa (9/12/2025). 

Baca juga: Pengakuan Korban Penipuan Ayu Puspita, Stres sampai Masuk Rumah Sakit: Wedding Saya Hancur

Ayu Puspita Tersangka

Polisi menetapkan, Ayu Puspita, pemilik wedding organizer (WO) Ayu Puspita sebagai tersangka kasus dugaan penipuan.

Penetapan itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno. 

Adapun Ayu kini ditahan di Polres Metro Jakarta Utara.

Sesuai Minatmu
Sumber: Warta Kota
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved