Jumat, 17 April 2026

Terpal Biru Tutupi Sampah di Flyover Ciputat, Ahli Sebut Darurat Kesehatan

Tanpa zona penyangga yang memadai paparan gas berbahaya bau menyengat dan partikel pencemar akan langsung mengena warga yang tinggal di sekitar lokasi

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: willy Widianto
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
TUMPUKAN SAMPAH - Ilustrasi tumpukan sampah 
Ringkasan Berita:
  • Tumpukan sampah di kolong Flyover Ciputat, Tangerang Selatan, dinilai tidak memenuhi standar keselamatan lingkungan karena jaraknya sangat dekat dengan permukiman warga.
  • Tanpa zona penyangga, warga berisiko terpapar gas berbahaya, bau menyengat, dan partikel beracun secara langsung.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Keberadaan tumpukan sampah yang hanya ditutup terpal biru di kolong Flyover Ciputat, Kota Tangerang Selatan, menuai sorotan serius karena dinilai membahayakan kesehatan dan keselamatan lingkungan warga sekitar. Lokasi pembuangan sampah yang jaraknya hanya beberapa meter dari permukiman dinilai jauh dari standar pengelolaan sampah yang aman, bahkan berpotensi memicu krisis kesehatan masyarakat.

Baca juga: Kemendes PDT dan KLH Bersinergi untuk Wujudkan Desa Bebas Sampah

Kondisi tersebut memperlihatkan lemahnya sistem pengelolaan sampah perkotaan, sekaligus menempatkan warga dalam risiko paparan gas berbahaya, bau menyengat, hingga pencemaran air tanah yang berdampak jangka panjang.

Dokter sekaligus ahli kesehatan masyarakat dan kesehatan lingkungan, Dicky Budiman, menegaskan bahwa jarak tempat pembuangan sampah dengan rumah warga seharusnya memenuhi standar keselamatan lingkungan.

Menurutnya, jarak sekitar tiga meter dari permukiman seperti yang terjadi di lokasi tersebut jelas tidak layak dan berbahaya bagi kesehatan warga.

“Jarak tiga meter dari rumah jelas tidak memenuhi standar keselamatan,” kata Dicky kepada Tribunnews, Senin (15/12/2025).

Dicky menjelaskan bahwa standar internasional, termasuk rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) serta pedoman Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), mensyaratkan adanya buffer zone atau zona penyangga antara lokasi pengelolaan sampah dan permukiman. Untuk skala Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) atau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), jarak aman minimal berada di kisaran 300 hingga 500 meter, bahkan bisa mencapai satu kilometer jika kondisi topografi memungkinkan.

Tanpa zona penyangga yang memadai, paparan gas berbahaya, bau menyengat, serta partikel pencemar akan langsung mengenai warga yang tinggal di sekitar lokasi pembuangan sampah. Dampaknya tidak hanya dirasakan dalam jangka pendek, tetapi juga berpotensi menimbulkan masalah kesehatan kronis.

Selain pencemaran udara, Dicky juga mengingatkan risiko serius kontaminasi air tanah oleh lindi, yaitu cairan rembesan sampah yang mengandung bakteri fekal seperti E. coli dan coliform, serta berbagai zat kimia berbahaya lainnya. Air sumur yang terkontaminasi lindi dapat memicu diare berulang, penyakit kulit, hingga gangguan saraf akibat paparan nitrat, amonia, atau logam berat.

Baca juga: 26 Ton Sampah Dikumpulkan usai Reuni Akbar 212, 600 Petugas Turun Bersihkan Monas Semalam

Menurut Dicky, tempat pembuangan sampah yang aman seharusnya dikelola menggunakan sistem sanitary landfill, bukan menyerupai praktik open dumping seperti yang terlihat di lokasi tersebut.

Sistem sanitary landfill memerlukan berbagai infrastruktur pendukung, mulai dari lapisan geomembran untuk mencegah rembesan lindi, instalasi pengolahan air limbah, penangkapan gas metana, hingga penutupan sampah secara rutin setiap hari.

“Kondisi yang ditemukan oleh media ini menunjukkan adanya kegagalan sistemik dalam pengelolaan tempat pembuangan sampah,” tegas Dicky.

Ia menilai situasi di kolong Flyover Ciputat tersebut sudah masuk dalam kategori darurat kesehatan masyarakat pada tingkat komunitas. Oleh karena itu, diperlukan langkah mitigasi segera, mulai dari perlindungan langsung terhadap warga, penyediaan akses air bersih, hingga perbaikan menyeluruh sistem pengelolaan sampah agar risiko kesehatan yang lebih besar dapat dicegah.

Baca juga: Proyek Pengolahan Sampah Jadi Energi Diyakini Menguntungkan Negara

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved