Kamis, 4 Juni 2026

Baru Bebas Penjara, Pria di Pamulang Diduga Bunuh Ibu Kandung demi Kuasai Warisan

Residivis di Pamulang diduga bunuh ibu kandungnya, polisi sebut motif terkait rumah warisan.

Tayang:
Editor: Glery Lazuardi
TribunStyle.com - Tribunnews.com
JASAD MANUSIA - Residivis di Pamulang diduga bunuh ibu kandungnya, polisi sebut motif terkait rumah warisan. 

Ringkasan Berita:
  • Seorang pria berinisial I (36) diduga membunuh ibu kandungnya K (64) di Pamulang
  • Pelaku residivis kasus penganiayaan keluarga ini baru bebas Desember 2025. 
  • Polisi menemukan luka mencurigakan pada korban dan menduga motif berkaitan dengan rumah warisan. 
  • Pelaku kini diperiksa intensif

TRIBUNNEWS.COM -  Seorang pria berinisial I (36) diduga tega membunuh ibu kandungnya sendiri berinisial K (64) di kawasan Pamulang.

Pelaku diketahui merupakan residivis kasus penganiayaan terhadap anggota keluarganya sendiri dan baru bebas dari penjara pada Desember 2025 lalu.

Kapolsek Polsek Pamulang AKP Galuh Febri Saputra mengatakan, pelaku sebelumnya pernah menjalani hukuman tiga tahun penjara karena menganiaya kakak kandungnya.

“Pelaku diketahui pernah menjalani hukuman pidana penjara selama tiga tahun dalam perkara penganiayaan terhadap kakak kandungnya sendiri,” ujar Galuh, Senin (25/5/2026).

Baca juga: Pengakuan Pelaku Pembunuhan Wanita di Tol Bogor: Tersulut Sakit Hati atas Ucapan Korban

Penemuan Mayat

Kasus pembunuhan tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan mengenai seorang lansia perempuan meninggal dunia dengan luka mencurigakan di rumahnya di kawasan Kedaung, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (19/5/2026).

Saat petugas tiba di lokasi, korban diketahui sudah meninggal dunia dan jenazahnya telah dimandikan pihak keluarga. Namun, polisi menemukan sejumlah luka tidak wajar pada tubuh korban.

“Luka-luka pada tubuh korban diduga kuat akibat penganiayaan,” kata Galuh.

Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.

Dari hasil penyelidikan diketahui korban sehari-hari tinggal serumah hanya bersama pelaku.

Pelaku lalu diamankan ke kantor polisi untuk diperiksa lebih lanjut.

Pelaku Sempat Membantah

Awalnya, ia sempat membantah telah membunuh ibunya sendiri.

Namun setelah pemeriksaan mendalam, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi kekerasan diduga terjadi saat korban sedang tertidur sekitar pukul 00.30 WIB. 

Pelaku disebut menarik kaki korban hingga terbangun sebelum memukul kepala dan tubuh korban berkali-kali menggunakan tangan kosong.

Korban sempat berteriak meminta pertolongan, namun pelaku diduga terus melakukan kekerasan hingga korban tidak berdaya.

Sesuai Minatmu
Sumber: TribunJakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved