Penampakan Tersangka Praktik Aborsi di Jaktim, Dokter Abal-abal Itu Jalan Tertatih & Harus Dibopong
Polisi membongkar kasus praktik aborsi ilegal yang dilakukan di sebuah apartemen di kawasan Jalan Basuki Rahmat, Jakarta Timur.
Tayang:
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Malvyandie Haryadi
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
ABORSI ILEGAL - Penampakan tersangka praktik aborsi ilegal yang ditangkap jajaran Polda Metro Jaya saat ditampilkan dalam konferensi pers, Rabu (17/12/2025). Dokter abal-abal berinisial NS (tengah) terlihat jalannya sudah tertatih hingga harus dibopong. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti).
Kasus Praktik Aborsi di Jaktim
- Lokasi praktik: Aborsi ilegal dilakukan di Apartemen Bassura, Jalan Basuki Rahmat, Jakarta Timur.
- Durasi operasi: Praktik berlangsung sejak 2022 hingga 2025, dengan total 361 pasien perempuan yang dilayani.
- Modus operandi: Dipasarkan secara online melalui website dengan nama “Klinik Aborsi Kuret Promedis” dan “Klinik Aborsi Raden Saleh”.
- Setelah calon pasien terhubung, komunikasi dilanjutkan via WhatsApp admin untuk syarat dan proses.
- Jumlah tersangka: 7 orang ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari dokter abal-abal, admin, dan pasien.
- 5 orang ditahan: NS (dokter abal-abal/eksekutor), RH, M, LN, dan YH. 2 lainnya berstatus tersangka namun tidak ditahan.
- Kondisi tersangka utama: NS, sang eksekutor, adalah perempuan berbadan gempal yang harus dibopong penyidik saat ditampilkan di konferensi pers karena kondisi fisik lemah.
- Konferensi pers: Digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu, 17 Desember 2025. Para tersangka ditampilkan dengan baju tahanan oranye dan borgol.
- Pernyataan polisi: Kombes Edy Suranta Sitepu menegaskan bahwa aborsi ilegal melanggar hukum, membahayakan jiwa dan janin, serta merusak nilai kemanusiaan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/aborsi-ilegal-skd.jpg)