Berapa Gaji Sopir MBG? Disebut 10 Kali Lebih Tinggi Dibanding Guru Honorer di Jakarta
Gaji sopir MBG disebut 10 kali lebih tinggi dibanding gaji guru honorer di Jakarta. Berikut besaran gaji sopir MBG.
Ringkasan Berita:
- Gaji sopir MBG disebut 10 kali lebih tinggi dibanding gaji guru honorer di Jakarta.
- Sopir MBG bisa mendapat upah Rp3 juta per bulan.
- Sementara guru honorer di Jakarta hanya digaji Rp300 sampai Rp400 ribu per bulan.
TRIBUNNEWS.COM - Gaji sopir Makan Bergizi Gratis (MBG) disebut 10 kali lebih tinggi dibanding gaji guru honorer di Jakarta.
Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji.
Ia menyebut, gaji guru honorer di Ibu Kota Indonesia jauh tertinggal dibanding pekerja sektor lain, termasuk oleh sopir MBG.
Menurutnya, gaji guru honorer di sekolah swasta Jakarta masih banyak yang berada di kisaran Rp300.000 sampai Rp500.000 per bulan.
Angka itu, lanjut Ubaid, sangat tidak layak jika dibanding dengan upah sopir MBG yang minimal Rp3.000.000 per bulan.
“Kalau dihitung, sopir MBG itu bisa mendapatkan lebih dari Rp3 juta per bulan."
"Sementara guru honorer di Jakarta digaji Rp 300 ribu sampai Rp 400 ribu. Ini Jakarta, bukan daerah terpencil,” ujar Ubaid saat refleksi akhir tahun rapor pendidikan Tahun 2025 di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (30/12/2025), dilansir TribunJakarta.com.
Lantas berapa besaran gaji sopir MBG?
Melansir yayasanbms.org, gaji sopir MBG berada di kisaran Rp2.400.000 sampai Rp3.000.0000 per bulan.
Nominal itu didapat dari sistem pembayaran harian yakni sekira Rp80.000 hingga Rp100.000 per hari kerja.
Kisaran gaji sopir MBG juga dipengaruhi oleh kebijakan subkontraktor dan jarak tempuh.
Baca juga: Mendikdasmen Janji Naikkan Insentif Guru Honorer pada 2026
Adapun tanggung jawab sopir MBG selain mengemudi yakni menjaga kondisi makanan selama pengiriman dam memastikan logistik berjalan lancar.
Dengan fakta ini, Ubaid menilai kondisi guru honorer di Indonesia sangat memprihatinkan, mengingat tenaga pendidik telah mengabdi puluhan tahun, bahkan memiliki latar belakang pendidikan tinggi, mulai dari S1 hingga S2.
“Jadi pertanyaannya, lebih rasional mana? Jadi sopir MBG yang tidak perlu sekolah tinggi, atau jadi guru yang S1, S2 tapi gajinya Rp300 ribu?” ujarnya.
Atas hal itu, Ubaid mempertanyakan keberpihakan pemerintah terhadap dunia pendidikan, khususnya nasib guru honorer yang hingga kini masih jauh dari kata sejahtera.
Ubaid menilai kebijakan pemerintah selama ini cenderung bersifat simbolik dan tidak menyentuh akar persoalan.
Pemerintah, kata dia, kerap menjawab tuntutan kesejahteraan guru dengan pemberian tunjangan dan insentif.
Padahal, lanjutnya, kebijakan itu telah berlangsung sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dilanjutkan pada masa Presiden Joko Widodo (Jokowi), hingga pemerintah saat ini.
Menurutnya, persoalan utama terletak pada status guru honorer yang hingga kini belum diakui sepenuhnya oleh negara.
Ketidakjelasan status tersebut membuat guru honorer berada dalam posisi yang sangat rentan, termasuk risiko diberhentikan sewaktu-waktu.
“Statusnya saja tidak jelas. Diakui negara saja tidak. Sekolah bisa kapan saja memecat guru honorer yang digaji Rp 300 ribu itu,” kata dia.
Selain itu, pemerintah juga tidak boleh hanya berfokus pada guru negeri. Di Jakarta contohnya, hanya sekitar 35 persen SMA yang berstatus negeri, sementara 65 persen lainnya merupakan sekolah swasta.
“Kalau guru swasta mogok, anak-anak Jakarta tidak bisa sekolah. Artinya guru swasta juga bagian dari tanggung jawab negara,” ujarnya.
Ubaid menjelaskan, berdasarkan perhitungan JPPI, peningkatan kesejahteraan guru honorer tidak membutuhkan anggaran besar.
“Kalau guru honorer disejahterakan minimal setara Rp 3–4 juta per bulan, itu tidak sampai ratusan triliun. Bahkan tidak sampai anggaran program MBG satu bulan,” tukasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Miris! Gaji Guru Honorer di Jakarta 10 Kali Lebih Rendah Dibanding Sopir MBG
(Tribunnews.com/Lusi/Elga Hikari Putra)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Ilustrasi-uang-ratusan-ribu-212.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.