Selasa, 25 November 2025

Hari Guru Nasional

Mendikdasmen Janji Naikkan Insentif Guru Honorer pada 2026

Abdul Mu'ti mengatakan tahun 2026 akan menjadi fase penting bagi peningkatan kesejahteraan dan kualitas profesi guru. 

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi
GAJI GURU HONORER - Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan tahun 2026 akan menjadi fase penting bagi peningkatan kesejahteraan dan kualitas profesi guru.  

Ringkasan Berita:
  • Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan tahun 2026 akan menjadi fase penting bagi peningkatan kesejahteraan dan kualitas profesi guru
  • Pemerintah akan meningkatkan kesejahteraan guru melalui sejumlah kebijakan baru.
  • Pemerintah juga membuka kesempatan beasiswa studi untuk 150.000 guru, meningkat drastis dari 12.500 penerima pada 2025 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan tahun 2026 akan menjadi fase penting bagi peningkatan kesejahteraan dan kualitas profesi guru. 

Pemerintah, kata Abdul Mu'ti, akan meningkatkan kesejahteraan guru melalui sejumlah kebijakan baru.

"Pemerintah berkomitmen untuk berbuat yang lebih baik. Tahun 2026 akan menjadi tahun percepatan," kata Abdul Mu'ti dalam Peringatan Hari Guru Nasional di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (25/11/2025).

Abdul Mu'ti mengatakan pihaknya akan memperluas akses pendidikan lanjutan bagi guru. 

Beasiswa dan Tunjangan untuk Guru

Pemerintah membuka kesempatan beasiswa studi untuk 150.000 guru, meningkat drastis dari 12.500 penerima pada 2025. 

Beasiswa diberikan bagi guru yang belum berkualifikasi D-IV/S-1 melalui skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), dengan dukungan Rp3 juta per semester.

Selain beasiswa, pemerintah juga menaikkan insentif guru honorer dari Rp300.000 menjadi Rp400.000 per bulan mulai 2026. 

"Tunjangan guru honorer dinaikkan dari Rp 300.000 menjadi Rp 400.000," katanya. 

Menurut Abdul Mu’ti, kenaikan ini merupakan bentuk penghargaan terhadap kontribusi guru honorer yang selama ini menjadi tulang punggung layanan pendidikan di banyak daerah.

Di sisi lain, pemerintah juga menyasar persoalan klasik yang sering dikeluhkan guru, yakni beban administrasi. 

Tugas administratif dikurangi

Mulai 2026, tugas administratif guru honorer akan dikurangi.

Kewajiban mengajar tidak lagi mengikat mutlak 24 jam.

Juga, kata menteri, akan diterapkan satu hari khusus belajar guru setiap pekan untuk pengayaan kompetensi dan pengembangan profesional berkelanjutan bagi guru honorer.

"Dengan pengurangan beban administratif dan ruang belajar yang lebih besar, guru dapat lebih fokus menjalankan tugas utamanya sebagai pendidik profesional," ujarnya.

Abdul Mu'ti menegaskan bahwa pemerintah menyadari masih banyak harapan guru yang belum terpenuhi. 

Meski begitu, langkah-langkah pada 2026 diharapkan menjadi titik balik penyediaan ekosistem yang lebih mendukung bagi guru di Indonesia.

 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved