Selidik Teror Bangkai Ayam dan Bom Molotov, Polisi Periksa Istri dan ART DJ Donny
Polisi mengamankan pecahan kaca dan sumbu bom molotov dari rumah selebgram Ramond Dony Adam alias DJ Donny di wilayah Jakarta Timur.
"Barang bukti pecahan kaca molotov, sumbu molotov, kertas bertuliskan ancaman yang ada di paket bangkai ayam totalnya tiga lembar. Dua lembar tulisan, satu lembar foto dan tulisan," ucap DJ Donny.
DJ Donny sebelumnya mengaku dirinya merasa terancam setelah rumah dilempar bom molotov.
"Semalam saya pulang, saya tidur, pukul 03.00 di CCTV terekam orang lempar molotov ke rumah saya, untung saja Allah masih baik sama saya. Apinya mati duluan," ucap DJ Donny.
DJ Donny menuturkan pecahan kaca dan pecahan bom molotovnya masih ada di rumah.
Menurutnya, tindakan pengancaman ini sudah bukan hanya merugikan diri pribadi, tapi juga mengancam keamanan keluarga.
DJ Donny khawatir rumah tetangganya turut menjadi korban kebakaran.
"Kalau sampai rumah tetangga saya, rumah orang lain, nah, itu kan jadi masalah makanya hari ini saya kayaknya harus lapor ke Polda Metro," ucapnya.
DJ Donny dalam laporannya melaporkan pelanggaran UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata tajam, senjata api, dan bahan peledak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dan atau Pasal 187 KUHP.
Kemudian Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 336 KUHP tentang penganiayaan berat yang direncanakan.
Diduga kuat teror yang ditujukan kepada DJ Donny terkait kritik soal banjir di Sumatera yang diontarkannya di media sosial.
(Tribunnews.com/ Reynas/ Tribunjakarta.com/ Annas Furqon Hakim)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/DJ-Donny-terima-teror.jpg)