Minggu, 12 April 2026

Daftar Kartu Layanan Gratis TransJakarta, MRT, dan LRT Dibuka di CFD Jakarta Hari Ini, Cek Lokasinya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memperoleh Kartu Layanan Gratis (KLG) di CFD hari ini (4/1/2026).

Instagram @dishubdkijakarta
KARTU LAYANAN GRATIS - Tangkapan layar Instagram @dishubdkijakarta pada Minggu (4/1/2026). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memperoleh Kartu Layanan Gratis (KLG) di CFD hari ini (4/1/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Dishub DKI Jakarta membuka pendaftaran Kartu Layanan Gratis di CFD hari ini (4/1/2026).
  • Pendaftaran KLG di CFD hari ini khusus untuk pendaftar baru kategori lansia usia 60 tahun ke atas dan penyandang disabilitas.
  • Kartu KLG dicetak langsung di lokasi pendaftaran setelah persyaratan dinyatakan lengkap dan valid.

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memperoleh Kartu Layanan Gratis (KLG) melalui kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) yang digelar hari ini (4/1/2026).

Kartu Layanan Gratis (KLG) adalah kartu khusus yang diberikan kepada 15 golongan masyarakat agar dapat menikmati layanan transportasi umum secara gratis. 

Kartu ini dapat digunakan untuk naik Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta dengan sistem non-tunai, sehingga memudahkan mobilitas masyarakat yang membutuhkan.

KLG ditujukan bagi kelompok masyarakat tertentu, seperti lansia, penyandang disabilitas, pelajar penerima bantuan pendidikan, ASN, hingga tenaga sosial masyarakat, sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam menyediakan transportasi publik yang inklusif dan terjangkau.

Kehadiran layanan pendaftaran KLG di ruang publik seperti CFD menjadi bagian dari upaya memperluas akses transportasi umum yang inklusif, ramah, dan mudah dijangkau oleh kelompok masyarakat yang membutuhkan.

Pada hari ini, Minggu (4/1/26), terdapat dua lokasi HBKB yang melayani pendaftaran KLG, yakni Bundaran HI dengan kuota 150 kartu, serta samping halaman Bank Capitol, Jakarta Selatan dengan kuota maksimal 50 kartu. 

Layanan ini dikhususkan untuk pendaftar baru dan kategori LANSIA (usia 60 tahun ke atas) dan disabilitas.

Mengutip dari Instagram @dishubdkijakarta, kartu akan dicetak langsung di tempat bagi pendaftar yang lolos verifikasi.

Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Baru Kategori Disabilitas

  • Softcopy KTP (KTP Nasional)
  • Softcopy Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta atau surat keterangan disabilitas dari Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah
  • Softcopy Pas Foto

Baca juga: Cara Daftar Kartu Layanan Gratis Naik Transjakarta, LRT dan MRT Online dan di Halte, Ini Syaratnya

Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Baru Kategori Lansia

  • Softcopy KTP DKI Jakarta
  • Softcopy Pas Foto

Bagi pendaftar KLG di Booth Dishub DKI Jakarta pada kesempatan sebelumnya, pengambilan kartu dapat dilakukan di kelurahan terdekat setelah mendapatkan pemberitahuan melalui WhatsApp dari PT Transjakarta.

Cara Pendaftaran KLG Melalui Jalur Lain

Selain di CFD Jakarta, pendaftaran KLG juga dapat dilakukan melalui beberapa jalur berikut:

1. Bank Jakarta

Untuk kategori:

  • Penerima KJP Plus & KJMU
  • Penghuni Rusunawa
  • ASN DKI Jakarta & Pensiunan PNS DKI Jakarta

2. Laman resmi: kig.transjakarta.co.id

3. Halte-Halte Transjakarta

Untuk berbagai kategori, seperti penerima bansos anak, PKK, pegawai non-ASN Pemprov DKI, penyandang disabilitas, lansia, veteran RI, pekerja swasta pemegang Kartu Pekerja Jakarta, pendidik PAUD, penjaga rumah ibadah, warga Kepulauan Seribu, Jumantik, Karang Taruna, Dasawisma, Posyandu, serta TNI/Polri.

Lokasi Halte Pendaftaran KLG:

  • Monas
  • CSW
  • Simpang Kuningan
  • Pulogadung
  • Koja
  • Kota
  • Cawang Sentral
  • Juanda
  • Kampung Melayu
  • Ragunan

Pendaftaran dibuka setiap hari pukul 06.00–22.00 WIB.

15 Golongan yang Berhak Mendapatkan KLG

Mengutip dari Jakarta Smart City, berikut daftar lengkap penerima KLG:

  • Peserta didik pemegang KJP Plus dan KJMU
  • Penerima bansos pemenuhan kebutuhan dasar anak
  • Penghuni Rusunawa
  • Tim Penggerak PKK dan kelompok PKK Jakarta
  • PJLP dan pegawai non-ASN Pemprov DKI Jakarta
  • ASN dan pensiunan PNS DKI Jakarta
  • Penyandang disabilitas
  • Lansia ber-KTP DKI Jakarta
  • Veteran Republik Indonesia
  • Karyawan swasta pemegang Kartu Pekerja Jakarta
  • Pendidik dan tenaga kependidikan PAUD
  • Penjaga rumah ibadah
  • Penduduk Kepulauan Seribu
  • Jumantik, pengurus Karang Taruna, Posyandu, dan Dasawisma
  • Anggota TNI dan Polri

Cara Mengganti Kartu Layanan Gratis yang Hilang atau Rusak

Bagi pemilik KLG yang kartunya hilang atau rusak, penggantian dapat dilakukan secara online dengan langkah berikut:

  • Buka situs resmi KLG Transjakarta
  • Pilih menu Penggantian Kartu Rusak atau Penggantian Kartu Hilang
  • Unggah dokumen yang dibutuhkan, seperti KTP, KK, pas foto terbaru, dan dokumen pendukung lainnya
  • Tunggu proses verifikasi dari Transjakarta
  • Jika disetujui, kartu dapat diambil di lokasi yang telah ditentukan

(Tribunnews.com/Farra)

Artikel Lain Terkait Kartu Layanan Gratis

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved