Senin, 10 November 2025

Cara Daftar Kartu Layanan Gratis Naik Transjakarta, LRT dan MRT Online dan di Halte, Ini Syaratnya

Cara daftar Kartu Layanan Gratis naik Transjakarta, LRT dan MRT bagi 15 golongan masyarakat yang ditetapkan, cek syarat dan layanan daftar langsung.

WARTAKOTA/Yulianto
NAIK TRANSJAKARTA GRATIS - Bus Transjakarta melintas di kawasan Halte UKI dan MH Thamrin, Jakarta. Cara daftar Kartu Layanan Gratis naik Transjakarta, LRT dan MRT bagi 15 golongan masyarakat yang ditetapkan, cek syarat dan layanan daftar langsung. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) resmi membuka layanan pendaftaran Kartu Layanan Gratis (KLG) bagi masyarakat yang memenuhi kriteria tertentu. 

Kartu ini memungkinkan pemegangnya untuk menggunakan moda transportasi publik seperti Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan Transjabodetabek secara gratis. 

Program Kartu Layanan Gratis (KLG) merupakan bagian dari kebijakan inklusif yang diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2025.

Program KLG bertujuan memperluas akses mobilitas bagi kelompok rentan dan penerima manfaat yang termasuk dalam 15 golongan yang telah ditetapkan.

Berikut adalah 15 golongan masyarakat yang berhak mendaftar Kartu Layanan Gratis sesuai regulasi:

1. Peserta didik penerima KJP Plus & Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU);

2. Penerima bansos anak;

3. Penghuni Rusunawa;

4. Tim dan Kelompok PKK;

5. PJLP & Pegawai Non-ASN pemprov DKI;

6. ASN & pensiunan PNS DKI;

Baca juga: Corporate & Media Gathering 2025, Mercure Jakarta Cikini Umumkan Dua Promo Spesial

7. Penyandang Disabilitas;

8. Lansia (penduduk DKI Jakarta yang telah berusia 60 (enam puluh) tahun ke atas);

9. Veteran RI;

10. Karyawan swasta (Kartu Pekerja Jakarta);

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved