Minggu, 3 Mei 2026

Polusi Udara Memburuk, Forum Warga Tangsel Minta Pemkot Tindak TPS Ilegal dan Pembakar Sampah

Warga Kota Tangerang Selatan menyatakan kondisi darurat polusi udara imbas maraknya praktik pembakaran sampah sembarangan.

Tayang:
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
Istimewa
POLUSI UDARA - Forum diskusi publik bertajuk ‘Bakar Sampah Bikin Sesek – Curhat Warga Tangsel Cari Solusi Polusi’ yang diselenggarakan oleh Komunitas Bicara Udara dan Universitas Pembangunan Jaya (UPJ) di Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (28/1/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Warga Tangerang Selatan menyatakan darurat polusi udara akibat maraknya pembakaran sampah dan keberadaan TPS ilegal di kawasan permukiman.
  • Dampak kesehatan menjadi perhatian serius, karena asap pembakaran sampah mengandung partikel halus dan zat toksik yang berisiko memicu gangguan pernapasan.
  • Warga mendesak Pemkot Tangsel bertindak tegas dan cepat.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyatakan kondisi darurat polusi udara imbas maraknya praktik pembakaran sampah sembarangan dan keberadaan tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di kawasan permukiman. 

Kondisi tersebut dinilai sudah berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat, sehingga muncul desakan kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan agar segera mengambil aksi nyata.

Pernyataan ini mengemuka dalam forum diskusi publik ‘Bakar Sampah Bikin Sesek – Curhat Warga Tangsel Cari Solusi Polusi’ yang diselenggarakan oleh Komunitas Bicara Udara dan Universitas Pembangunan Jaya (UPJ), di Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (28/1/2026).

Dalam forum ini, warga mengeluhkan pengalaman sehari-hari menghadapi asap pembakaran sampah yang terjadi berulang di lingkungan tempat tinggal. 

Sejumlah data pemantauan kualitas udara juga disoroti dalam diskusi tersebut. Konsentrasi partikel halus PM2.5 di wilayah Tangerang Selatan kerap melampaui ambang batas aman yang direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Dari sisi kesehatan, Dokter Spesialis Paru, dr. Feni Fitriani Taufik, menyampaikan bahwa pembakaran sampah adalah sumber polusi udara yang berbahaya. 

Asap pembakaran sampah disebutnya mengandung partikel halus dan zat toksik yang dapat memicu peradangan saluran napas, memperburuk asma, serta meningkatkan risiko penyakit paru kronis.

“Paparan asap pembakaran sampah menghasilkan partikel halus dan zat toksik yang dapat memicu peradangan saluran napas, memperburuk asma, serta meningkatkan risiko penyakit paru kronis, terutama pada anak-anak, ibu hamil, dan lansia,” kata dr. Feni.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan warga sekaligus pegiat lingkungan dari Gerakan Peduli Tangsel yang juga inisiator Cipeucang Bergerak, Sigit Priambodo, menerangkan bahwa persoalan pembakaran sampah sudah lama dikeluhkan warga. Tapi pemerintah kota belum menanganinya secara serius. 

“Dampaknya bukan cuma sesak napas, tetapi juga kekhawatiran terhadap kesehatan anak-anak dan orang tua. Kami ingin pemerintah kota dan Dinas Lingkungan Hidup benar-benar hadir, mendengar laporan warga, bertindak tegas dan nyata, bukan sekadar janji,” kata Sigit.

Pada forum ini juga, peserta diskusi yang tinggal di Tangsel mengeluarkan pernyataan sikap terkait darurat sampah dan polusi udara.  

Warga menilai pembakaran sampah dan keberadaan TPS ilegal adalah bentuk kegagalan tata kelola lingkungan yang melanggar hak atas lingkungan hidup bersih dan sehat.

Warga menuntut Pemkot Tangsel untuk menindaklanjuti laporan masyarakat secara serius dan transparan dalam waktu maksimal tiga hari kerja.

Selain itu, warga juga mendesak penutupan TPS ilegal dan penghentian praktik pembakaran sampah paling lambat 14 hari kerja sejak laporan diverifikasi, disertai penegakan hukum yang tegas.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved