Jumat, 12 Juni 2026

Operasi Pekat Jaya 2026, 937 Orang Ditindak, Ratusan Sajam Diperlihatkan

Operasi Pekat Jaya 2026 ungkap 1.160 kasus kriminal, 937 orang ditindak, ratusan senjata disita, polisi bentuk Satgas Anti Tawuran.

Tayang:
Penulis: Reynas Abdila
Tribunnews.com/Reynas Abdila
OPERASI PEKAT JAYA – Polda Metro Jaya memaparkan hasil Operasi Pekat Jaya 2026 yang digelar 28 Januari hingga 11 Februari, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/2/2026). Sebanyak 937 orang diamankan dari 1.160 kasus kriminal yang meresahkan masyarakat. 

Kasus penyerangan berkelompok dijerat Pasal 472 KUHP dengan ancaman pidana hingga 4 tahun penjara. Pengeroyokan dikenakan Pasal 262 KUHP dengan ancaman hingga 12 tahun penjara apabila mengakibatkan kematian. Adapun penganiayaan dijerat Pasal 466 dan 467 KUHP dengan ancaman pidana mulai 2 tahun 6 bulan hingga 9 tahun penjara.

Operasi Pekat Jaya 2026 menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas tawuran dan kejahatan jalanan. Langkah ini sekaligus menjadi upaya nyata menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba dan kekerasan.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved