Bahar Bin Smith dan Kasusnya
Banser Korban Penganiayaan Bahar Bin Smith Jelaskan Awal Mula Hadiri Pengajian, Dipiting dan Dipukul
Rida, anggota Banser korban penganiayaan Bahar Bin Smith muncul, jelaskan awal mula hadiri pengajian niat salaman dibalas pukulan dan dipiting.
Dengan keputusan itu, pria yang dikenal Habib Bahar tersebut diperbolehkan pulang pada Rabu (11/2/2026) tadi malam.
Kuasa hukum Bahar, Ichwan Tuankotta menuturkan kliennya tidak lagi menjalani penahanan dan dapat kembali ke rumah untuk berkumpul bersama keluarga.
Dia mengatakan terdapat sejumlah pertimbangan yang menjadi dasar pengajuan penangguhan tersebut.
Selain karena Bahar dinilai sebagai tulang punggung keluarga, ia juga memiliki tanggung jawab sebagai pengajar bagi para santrinya. Pihak keluarga pun turut memberikan jaminan.
"Pertimbangan Habib tulang punggung, keluarga, beliau juga guru yang harus mengajar santrinya, kemudian juga beliau akan kooperatif, untuk menjalani proses ini, kemudian juga ada jaminan dari pihak keluarga," kata dia.
Lebih lanjut, Ichwan mengungkapkan Bahar telah menyampaikan permintaan maaf kepada korban maupun kepada GP Ansor terkait insiden tersebut.
"Habib menyatakan meminta maaf kepada korban dan pihak GP Ansor. Sehingga dari pihak GP Ansor juga sudah disampaikan, terkait dengan permintaan maaf Habib," ujarnya.
Ichwan menambahkan pihaknya juga membuka peluang penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice dan berencana menjalin komunikasi lebih lanjut dengan korban.
"Kami ke depan juga akan tetap aktif, untuk menghubungi korban dan pihak-pihak tertentu, untuk melakukan restorative justice, sesuai dengan permohonan kami," ungkapnya. (m28)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Anggota Banser Jelaskan Kenapa Bisa Ada di Pengajian Bahar Smith,