Senin, 13 April 2026

Ramadan 2026

Sahur on The Road di Depok Akan Dibubarkan Aparat

SOTR dinilai berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum, kemacetan lalu lintas, kebisingan, maupun tindakan-tindakan yang meresahkan masyarakat.

Editor: Erik S
HO/IST/warta kota
ILUSTRASI SAHUR ON THE ROAD - Kegiatan sahur on the road (SOR) tidak diizinkan selama bulan suci Ramadan 1447  H di Kota Depok, Jawa Barat. 

"Ya, kami melarang kegiatan sahur on the road, karena memang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, termasuk gesekan antarkelompok."

Baca juga: Polisi Panggil Orangtua dan Guru 31 Pelajar yang Diamankan Saat Sahur On The Road di Pancoran

"Lalu, konvoi kendaraan tam tertib, sampai potensi tindak pidana lainnya," katanya, Selasa (17/2/2026) di Mapolrestabes Bandung.

Budi menambahkan, pengalaman tahun-tahun lalu, bahwa kegiatan sahur on the road sering disalahgunakan menjadi ajang konvoi, ugal-ugalan, hingga penggunaan knalpot brong, dan tawuran antarkelompok remaja.

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Aparat Bakal Bubarkan Paksa Sahur on The Road di Depok

Sumber: Tribun depok
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved