Ramadan 2026
Sahur on The Road di Depok Akan Dibubarkan Aparat
SOTR dinilai berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum, kemacetan lalu lintas, kebisingan, maupun tindakan-tindakan yang meresahkan masyarakat.
"Ya, kami melarang kegiatan sahur on the road, karena memang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, termasuk gesekan antarkelompok."
Baca juga: Polisi Panggil Orangtua dan Guru 31 Pelajar yang Diamankan Saat Sahur On The Road di Pancoran
"Lalu, konvoi kendaraan tam tertib, sampai potensi tindak pidana lainnya," katanya, Selasa (17/2/2026) di Mapolrestabes Bandung.
Budi menambahkan, pengalaman tahun-tahun lalu, bahwa kegiatan sahur on the road sering disalahgunakan menjadi ajang konvoi, ugal-ugalan, hingga penggunaan knalpot brong, dan tawuran antarkelompok remaja.
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Aparat Bakal Bubarkan Paksa Sahur on The Road di Depok
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Ilustrasi-SOTR-rombongan-peserta-Sahur-On-The-Road.jpg)