Jumat, 12 Juni 2026

1 Kg Kokain Asal Malaysia Diamankan Polisi di Jakarta Barat, Ada Celah Pengawasan di Perbatasan?

Penangkapan dilakukan oleh Tim Subdit 3 sekira pukul 11.30 WIB setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat

Tayang:
HO/IST
NARKOBA JENIS KOKAIN - Barang bukti narkotika jenis kokain seberat 1,001,76 gram atau sekitar 1 kilogram yang didapatkan jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dari pria berinisial A (31), Kamis (19/2/2026) siang. 
Ringkasan Berita:
  • Seorang pria berinisial A (31) ditangkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena kedapatan membawa narkotika jenis kokain seberat 1,001,76 gram
  • Penangkapan dilakukan oleh Tim Subdit 3 sekira pukul 11.30 WIB setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat
  • Polisi menyebutkan kokain tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang pria berinisial A (31) ditangkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena kedapatan membawa narkotika jenis kokain seberat 1,001,76 gram atau sekitar 1 kilogram.

Warga asal Bengkalis, Riau tersebut diringkus saat turun dari bus di Terminal Bayangan Kebon Jeruk, Kelurahan Kedoya Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (19/2/2026) siang.

Baca juga: Siasat Suami Selebgram Donna Fabiola Hendak Selundupkan Kokain ke DWP Bali

Penangkapan dilakukan oleh Tim Subdit 3 sekira pukul 11.30 WIB setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait adanya pengiriman narkoba dari wilayah Pekanbaru menuju Jakarta.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka A diketahui membawa barang haram tersebut dari Riau menuju Jakarta dengan menumpang bus Sumatera Raya Trans.

AKP Abdul, perwira yang menangani kasus ini, mengungkapkan bahwa narkotika jenis kokain tersebut berasal dari jaringan internasional.

"Tersangka berasal dari daerah Bengkalis, Provinsi Riau. Barang bukti yang diamankan sebanyak 1 kg kokain. Barang tersebut didapat tersangka dari wilayah Malaysia," ujar AKP Abdul dalam keterangannya, Minggu (22/2/2026).

Polisi menyebutkan kokain tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta. Namun, perjalanan tersangka terhenti saat bus yang ditumpanginya tiba di terminal bayangan di kawasan Jakarta Barat.

Baca juga: Selebgram Donna Fabiola Diduga Bandar Narkoba Jenis Kokain yang Akan Diedarkan di DWP Bali

Saat ini, tersangka A beserta barang bukti kokain seberat satu kilogram lebih tersebut telah diamankan di Mako Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Pihak kepolisian masih melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam penyelundupan kokain asal Malaysia tersebut. (*)


 

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved