Jumat, 8 Mei 2026

Polisi Selidiki Kasus Dugaan Pengancaman dan Perusakan di Kediaman Warga Mampang Jaksel

Polres Metro Jakarta Selatan tengah menyelidiki kasus dugaan pengancaman dan perusakan di kediaman warga wilayah Mampang, Jakarta Selatan.

Tayang:
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Wahyu Aji
Kolase Tribun Jabar
Ilustrasi garis polisi - Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah, mengatakan Polres Metro Jakarta Selatan tengah menyelidiki kasus dugaan pengancaman dan perusakan di Mampang, Jakarta Selatan. 

Aksi perusakan juga terjadi di dalam rumah. 

Beberapa barang dilaporkan rusak, termasuk kursi yang dibanting dan gelas yang dipecahkan.

Pelapor mengaku menerima ancaman langsung dari YM dan
pasangannya. 

Nada ancaman tak pantas juga disampaikan terlapor.

Pelapor tak hanya melapor ke kepolisian tapi mengajukan laporan ke pihak Imigrasi terhadap pria WNA tersebut atas dugaan keterlibatan dalam perusakan dan pengancaman.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan belum ada penetapan tersangka. 

Pihak kepolisian menegaskan akan mendalami seluruh bukti, termasuk rekaman CCTV yang disebut telah diserahkan oleh pelapor. 

Baca juga: Usai Polisi yang Keroyok Matel Disanksi, Kompolnas Minta Kasus Perusakan Kios Kalibata Diusut

Terlapor terancam Pasal 448 UU No 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pemaksaan sebagaimana diatur dalam KUHP Baru.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved