Senin, 20 April 2026

Pesan Fuji untuk Keluarga Mantan Karyawan yang Menggelapkan Honornya

Menurut Fuji, mantan karyawannya sudah bertindak melenceng dan merugikan orang lain. Ia pribadi menanggung rugi miliaran rupiah.

Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah
KASUS PENGGELAPAN DANA - Selebgram Fujianti Utami atau Fuji mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin, Senin (20/4/2026). Kedatangan Fuji diketahui terkait perkembangan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana endorsement yang menyeret mantan admin media sosialnya. 

Ringkasan Berita:
  • Fuji mengaku rugi miliaran imbas penipuan dan penggelapan honor yang dilakukan eks karyawan
  • Nominal transfer honor yang diterima juga tidak sesuai dengan rate card Fuji
  • Kasus tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan. Eks karyawan sudah mengakui perbuatannya kepada penyidik

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selebgram Fujianti Utami atau Fuji menyampaikan pesan menohok untuk keluarga mantan karyawannya yang diduga terlibat kasus penggelapan honor yang menjadi haknya.

Kasus penggelapan tersebut telah merugikan Fuji senilai miliaran.

"Untuk keluarga dia, Bu anaknya dididik lagi ya Bu, anaknya kurang bersyukur Bu," kata Fuji di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (20/4/2026).

Tak berhenti sampai di situ, Fuji juga menilai mantan karyawannya sudah bertindak melenceng dan merugikan orang lain.

"Anaknya juga menyimpang dan melenceng nih Bu, tolong Bu diurus anaknya ya buat nggak jahatin orang lain," lanjutnya.

Perkembangan kasus penggelapan yang dilaporkan Fuji

Kasus dugaan penggelapan yang dilaporkan oleh selebgram Fujianti Utami Putri terhadap mantan karyawannya naik ketahan penyidikan.

Kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin, menyebut bahwa pihak terlapor telah mengakui perbuatannya saat diperiksa oleh penyidik.

"Kami mendapat informasi bahwa terlapor sudah mengakui perbuatannya dan kerugiannya juga sudah dihitung tadi," kata Sandy Arifin saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (20/4/2026).

Baca juga: Fuji Lega Kasus Dugaan Penggelapan Makin Terang, Minta Terduga Pelaku Dihukum Seadil-adilnya

Saat ini, pihak kepolisian masih melengkapi sejumlah bukti dan administrasi sebelum melangkah ke tahap berikutnya.

"Sudah naik ke penyidikan, dan di penyidikan juga sudah diperiksa, tinggal sisanya beberapa bukti yang kita lengkapi" tutur Sandy Arifin.

Menanggapi perkembangan tersebut, Fuji mengaku
lega karena kasus yang telah berjalan sejak tahun lalu mulai menemukan titik terang.

"Alhamdulillah lega karena sebentar lagi akan ditetapkan sebagai tersangka ya, InsyaAllah," ujar Fuji.

Fuji menilai tindakan mantan karyawannya sudah sangat merugikan. Tidak hanya dari sisi finansial, tetapi juga berdampak pada kondisi mental dan reputasinya di hadapan klien.

"Aku pengin dia dihukum seadil-adilnya sih karena apa yang udah dia perlakuan sama aku tuh menurut aku udah kelewatan banget, bukan sekadar uang doang soalnya," tegas Fuji.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved