Sosok Penganiaya 3 Karyawan SPBU di Jaktim: Pekerja Rental dan Terpengaruh Narkoba
Pelaku penganiayaan terhadap tiga karyawan SPBU di Jakarta Timur positif menggunakan narkoba.
Ringkasan Berita:
- Pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Jakarta Timur bukan polisi.
- Pelaku adalah seorang pekerja rental yang berdomisili di Kota Bekasi.
- Pelaku positif mengonsumsi narkoba jenis sabu dan ganja di Bali.
TRIBUNNEWS.COM - Tim Resmob Polres Metro Jakarta Timur memastikan pelaku penganiayaan terhadap tiga karyawan SPBU di Kelurahan Cipinang, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Minggu, (22/2/2026), sekitar pukul 22.24 WIB, bukan anggota kepolisian.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol. Alfian Nurrizal mengatakan pelaku adalah seorang wiraswasta, tepatnya pekerja rental.
"Pelaku berinisial JM (31) dipastikan bukan anggota Polri, melainkan seorang pekerja rental," kata Alfian dalam unggahan di akun Instagram miliknya.
Menurut Alfian, ketika pelaku diperiksa, dia menyampaikan keterangan yang tidak konsisten atau berubah-ubah. Kemudian, terungkap pelaku terpengaruh narkoba.
"Setelah dilakukan tes urine, pelaku dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu dan ganja. Saat ini pelaku telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Alfian.
Kepada Alfian, pelaku sempat mengaku menggunakan sabu 4 hari yang lalu di Bali. Di samping itu, dia juga mengonsumsi ganja di Bali.
Adapun dalam menjalankan aksinya di SPBU, pelaku menggunakan nopol palsu. Ketika ditanya polisi mengenai alasannya, pelaku mengaku agar bisa mengisi bensin tipe Pertalite di SPBU.
Pelaku mengaku melakukan penganiayaan terhadap karyawan SPBU karena bajunya ditarik oleh karyawan. Namun, rekaman menunjukkan baju pelaku tidak ditarik. Justru pelaku yang menarik baju karyawan.
Berdasarkan dokumen dokumen hasil pemeriksaan narkoba yang terlihat dalam video unggahan Alfian, tertulis pelaku berdomisili di Kota Bekasi.
Kronologi penganiayaan
Mukhlisin (38), staf SPBU, menyebut peristiwa kekerasan itu berawal ketika pelaku yang merupakan penumpang Toyota Vellfire hitam akan mengisi bahan bakar bersubsidi menggunakan barcode atau kode batang untuk kendaraan berbeda.
"Nomor barcode-nya sesuai, tapi mobilnya tidak sesuai dengan gambar di mesin EDC tersebut. peraturannya nopol (nomor polisi) sama mobil harus sesuai," ujar Mukhlisin, Senin, (23/2/2026), dikutip dari Tribun Jakarta.
Baca juga: Mengamuk di SPBU dan Ngaku Polisi, Pelaku Penganiayaan di Jakarta Timur Ternyata Wiraswasta
Menurut Mukhlisin, petugas SPBU sudah menjelaskan prosedur yang berlaku. Petugas juga mengarahkan pelaku agar beralih mengisi mobil yang dikemudikan dengan bahan bakar nonsubsidi.
Namun, pelaku menolaknya dan malah mengucapkan makian kepada karyawan. Di samping itu, dia menganiaya karyawan dengan cara memukul karyawan dan menarik seragamnya hingga robek.
Ketiga korban penganiayaan bernama Lukmanul Hakim (operator yang bertugas), Khairul Anam (staf SPBU), dan Mahbudin (petugas operator berusaha melerai keributan).
"Khairul Anam itu (terkena) tamparan di pipi. Terus yang Lukman itu (dipukul) di rahang sebelah kanan. Terus yang Mahbud (dipukul) di bawah mata sama di pipi, jadi giginya itu oblak," kata Mukhlisin.
Pada Selasa, (24/2/2026), sekitar pukul 16.00 WIB, tim gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur dan Unit Reskrim Polsek Pulogadung menangkap pelaku di kawasan Rawalumbu, Bekasi Timur. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
(Tribunnews/Febri/Tribun Jakarta/Bima Putra)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/pelaku-penganiayaan-terhadap-tiga-karyawan-SPBU.jpg)