Polisi Ungkap Peredaran Ribuan Ekstasi di Cililitan Jaktim, Satu Pria Diamankan
Polda Metro Jaya tangkap pelajar bawa 2.000 ekstasi di depan Mall PGC Cililitan, Jakarta Timur. Kini RF diperiksa intensif
Ringkasan Berita:
- Polda Metro Jaya mengungkap peredaran 2.000 butir ekstasi di depan Mall PGC, Cililitan, Jakarta Timur, dan menangkap RF (24) pada Selasa (3/3/2026)
- Dari tangan pelajar tersebut, polisi menyita delapan plastik besar berisi ekstasi serta ponsel Vivo Y19S yang diduga dipakai bertransaksi
- Kini tersangka menjalani pemeriksaan lanjutan di Ditresnarkoba.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkotika jenis ekstasi di wilayah Cililitan, Jakarta Timur.
Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial RF (24) berhasil diamankan petugas.
Kanit Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Ari Purwanto mengatakan petugas melakukan penyelidikan di lokasi.
Setelah melakukan pemantauan didapati seorang pria sesuai dengan informasi yang diterima.
Pria tersebut berada di pinggir jalan depan pusat perbelanjaan.
“Pada Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 13.00 WIB kami mengamankan seorang pria berinisial RF di depan Mall PGC, Jalan Mayjen Sutoyo, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur," tutur AKP Ari kepada wartawan Kamis (5/3/2026).
Baca juga: Bea Cukai-BNN Gagalkan Peredaran Narkoba Internasional, 4.080 Butir Ekstasi Diamankan
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan delapan plastik besar berisi narkotika jenis ekstasi ribuan butir.
"Dalam penangkapan tersebut kami mengamankan barang bukti berupa ekstasi sebanyak 2.000 butir,” kata Ari.
Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam merek Vivo Y19S yang diduga digunakan tersangka dalam aktivitas peredaran narkotika.
Dari hasil interogasi awal, RF yang diketahui berstatus pelajar mengakui bahwa barang haram tersebut berada dalam penguasaannya.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan di kediaman tersangka di wilayah Depok.
Namun, dari hasil penggeledahan tersebut tidak ditemukan barang bukti tambahan.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
“Mari kita bersama-sama mengantisipasi dan mencegah peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” pungkas Ari.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ekstasijatim1111.jpg)