Minggu, 31 Mei 2026

Pramono Anung Tegaskan Ormas Jangan Paksa Pengusaha Beri THR

Pramono Anung ingatkan ormas tak memaksa pengusaha beri THR. Pemprov DKI juga memastikan THR ASN segera dicairkan jelang Lebaran 2026.

Tayang:
Editor: Glery Lazuardi

Besaran THR bagi pekerja swasta ditentukan berdasarkan masa kerja di perusahaan.

Pekerja dengan masa kerja 12 bulan atau lebih berhak menerima THR sebesar satu bulan upah.

Pekerja dengan masa kerja minimal satu bulan namun kurang dari 12 bulan akan menerima THR secara proporsional.

Rumus perhitungannya adalah:

(Masa kerja / 12) × 1 bulan upah

Sebagai contoh, pekerja dengan gaji Rp4.500.000 dan masa kerja enam bulan akan menerima THR sebesar Rp2.250.000.

Komponen THR ASN 2026

Untuk aparatur sipil negara, komponen THR biasanya mencakup beberapa unsur penghasilan yang diterima pada bulan sebelumnya.

Komponen tersebut antara lain:

Gaji pokok

Tunjangan keluarga

Tunjangan pangan

Tunjangan jabatan atau tunjangan umum

Tunjangan kinerja (tukin) hingga 100 persen

Besaran THR yang diterima ASN dapat berbeda-beda tergantung golongan, jabatan, serta tunjangan kinerja yang melekat pada masing-masing pegawai.

Sesuai Minatmu
Sumber: Warta Kota
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved