Aliansi 40 Ormas Islam Tolak Kasus Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro
Aliansi Ormas Islam meminta Bareskrim Polri tetap menangani langsung laporan terhadap Ade Armando, Grace Natalie, dan Permadi Arya
Ringkasan Berita:
- Aliansi 40 Ormas Islam meminta agar Bareskrim Polri tetap menangani langsung laporan terhadap Ade Armando, Grace Natalie, dan Permadi Arya terkait polemik potongan video ceramah Jusuf Kalla, tanpa dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
- Permintaan ini disampaikan Juru Bicara Syaifullah Hamid dalam konferensi pers di Kalibata, Jakarta Selatan.
- Hamid menilai penanganan di tingkat Bareskrim lebih menjamin transparansi dan independensi proses hukum, mengingat tingginya perhatian publik.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aliansi 40 Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam meminta Bareskrim Polri tetap menangani langsung laporan terhadap Ade Armando, Grace Natalie, dan Permadi Arya tanpa dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Diketahui, ketiganya dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait polemik potongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK).
Permintaan itu disampaikan Juru Bicara Aliansi 40 Ormas Islam, Syaifullah Hamid, dalam konferensi pers di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.
Di antara organisasi yang turut dalam aliansi ini adalah LBH Syarikat Islam/SEMMI, LBH Muhammadiyah, LBH Hidayatullah, AFKN (Aliansi Front Kebangkitan Nasional), serta sejumlah ormas Islam lainnya yang diklaim berjumlah total 40 organisasi.
Namun, daftar lengkap seluruh 40 organisasi belum dipublikasikan secara rinci.
Sementara, Hamid menilai penanganan di tingkat Bareskrim diperlukan demi menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
“Demi menjalin transparansi, akuntabilitas, serta menjaga kepercayaan terhadap proses hukum, kami meminta kepada Polri agar pemeriksaan ini tidak didelegasikan ke Polda Metro Jaya, melainkan tetap ditangani secara langsung oleh Bareskrim Mabes Polri,” kata Hamid kepada wartawan, Kamis (7/5/2026).
Menurutnya, penanganan perkara di tingkat Mabes Polri dinilai lebih menjamin independensi proses hukum karena kasus tersebut telah menjadi perhatian publik secara luas.
“Kami memandang bahwa penanganan di tingkat Bareskrim akan memberikan jaminan yang lebih kuat terhadap independensi proses, mengingat sensitivitas dan perhatian publik yang tinggi terhadap perkara ini,” ujarnya.
Dalam sesi tanya jawab, Hamid juga menegaskan laporan yang diajukan Aliansi 40 Ormas Islam hingga kini belum dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Dia membedakan laporan tersebut dengan laporan lain yang sebelumnya diajukan LBH Hidayatullah dan disebut telah turun ke tingkat Polda.
“Yang laporan yang dibuat oleh LBH Hidayatullah, tapi yang Aliansi 40 Ormas Islam belum,” jelas Hamid.
Hamid menegaskan pihaknya sengaja menggelar konferensi pers untuk memastikan laporan yang dibuat Aliansi 40 Ormas Islam tetap diproses di Bareskrim Polri.
“Kami menginginkan bahwa laporan yang dilakukan oleh Aliansi 40 Ormas Islam ini tetap ditangani oleh Bareskrim Polri. Kami tidak mau pelaporan itu dilimpahkan ks Polda Metro Jaya,” pungkas Hamid.
Datangi Bareskrim
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/laporkan-ade-armando-cs-p.jpg)