Senin, 13 April 2026

Cucu Mpok Nori Tewas Ditangan Suami

WN Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori Bawa Kabur HP Korban, Incar Bukti Selingkuh tapi Terkendala Password

Rasa cemburu buta membuat pelaku gelap mata hingga nekat membawa kabur barang pribadi milik korban usai melakukan pembunuhan

|
Editor: Erik S

Ringkasan Berita:
  • FTJ membunuh istri sirinya yang merupakan cucu Mpok Nori karena cemburu dan membawa kabur ponsel korban untuk mencari bukti perselingkuhan.
  • Ia mengaku sempat melihat dugaan bukti, namun polisi belum bisa memverifikasinya karena ponsel masih terkunci password.
  • Pelaku kini ditahan setelah ditangkap, dan terancam hukuman hingga 15 tahun penjara.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Motif di balik aksi sadis FTJ, Warga Negara (WN) Irak yang menghabisi nyawa istri sirinya, DA, akhirnya terungkap.

Ternyata, rasa cemburu buta membuat pelaku gelap mata hingga nekat membawa kabur barang pribadi milik korban usai melakukan pembunuhan.

DA, yang merupakan cucu dari pelawak legendaris almarhumah Mpok Nori, tewas dengan luka sayat di leher. Usai nyawa sang istri siri melayang, FTJ justru menggasak ponsel milik korban.

Panit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Fechy J. Ataupah, membeberkan alasan tersangka tetap memegang ponsel korban saat mencoba melarikan diri ke Sumatera.

Kepada penyidik, FTJ mengaku sangat yakin bahwa di dalam ponsel tersebut tersimpan bukti kuat pengkhianatan cinta korban.

"Alasan pelaku membawa ponsel korban karena menurut dia di situ ada bukti perselingkuhan si korban," ungkap AKP Fechy J. Ataupah di Mapolda Metro Jaya, Senin (23/3/2026).

Tak hanya sekadar curiga, FTJ mengklaim ia sempat melihat adanya konten yang tidak pantas di ponsel sang istri sebelum kejadian maut tersebut.

Panit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Fechy J. Ataupah, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/3/2026)
Panit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Fechy J. Ataupah, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/3/2026) (Tribunnews.com/Alfarizy Ajie Fadhillah)

"Katanya selain melihat tertangkap basah berdua sama pria lain, ada juga foto mesra katanya seperti itu," tambah Fechy.

Meskipun tersangka sangat berambisi menunjukkan bukti perselingkuhan tersebut kepada polisi guna membela diri, nyatanya polisi menemui kendala teknis.

Ponsel milik cucu Mpok Nori tersebut hingga kini masih terkunci. Polisi belum bisa memverifikasi apakah klaim tersangka soal 'foto mesra' itu benar adanya atau hanya sekadar halusinasi cemburu pelaku.

"Cuma HP korban sampai saat ini belum kami buka karena tidak ada yang tahu password-nya," jelas AKP Fechy.

Kronologis

Api cemburu FTJ mulai membara sejak tanggal 20 Maret 2024. Saat itu, ia melihat DA sedang berjalan bersama pria lain di acara Bazar Ramadan.

Baca juga: Nasib WNA Irak yang Habisi Nyawa Cucu Mpok Nori, Terancam 15 Tahun Penjara

Puncaknya, pada pukul 22.00 WIB di hari yang sama, FTJ mendatangi kos-kosan korban di kawasan Cipayung dan mendapati DA sedang berduaan dengan pria yang sama.

Sempat diusir dan diminta pulang, FTJ justru kembali lagi dengan membawa pisau dari rumahnya dan langsung menyerang korban secara membabi buta.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved