Cucu Mpok Nori Tewas di Tangan Suami
WNA Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori Sudah 9 Tahun di Indonesia
DA, seorang wanita di wilayah Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, menjadi korban pembunuhan yang dilakukan WNA asal Irak berinisial FTJ.
"Terjadi keributan dan perkelahian antara tersangka dan korban yang menyebabkan korban tewas dengan luka senjata tajam di bagian leher," tambah AKP Fechy.
Sadar korbannya sudah tak bernyawa, FTJ pun menyusun rencana pelarian. Target utamanya adalah kembali ke negara asalnya, Irak.
Namun, ia memilih untuk "mendinginkan suasana" terlebih dahulu di wilayah Sumatera. Namun, tim Resmob Polda Metro Jaya bergerak lebih cepat.
Langkah kaki sang WN Irak itu terhenti saat diringkus dalam bus yang melintas di ruas Tol Tangerang–Merak pada Sabtu, 21 Maret 2026 sekitar pukul 12.49 WIB, ketika hendak menuju Pulau Sumatra.
Kini, FTJ harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum Indonesia.
"Atas perbuatannya, tersangka kami jerat dengan Pasal 458 subsider Pasal 468 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun kurungan penjara," tegas AKP Fechy.
Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan Berencana
Penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya kini tengah mendalami adanya dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan oleh tersangka FTJ, pria berkewarganegaraan Irak yang juga suami siri korban.
Dugaan kuat ini muncul setelah polisi melakukan penelusuran mendalam terhadap sejumlah rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, kawasan Bambu Apus, Cipayung.
AKP Fechy J. Ataupah mengungkapkan, dari rekaman kamera pengawas, terlihat pergerakan mencurigakan dari tersangka sebelum nyawa korban dihabisi.
Tersangka FTJ tertangkap kamera beberapa kali bolak-balik ke tempat kejadian perkara (TKP).
"Dasar penyidikan ini kami ambil dari penelusuran CCTV di mana pelaku terekam beberapa kali bolak-balik ke TKP," ujar AKP Fechy J. Ataupah saat memberikan keterangan, Senin.
Temuan paling mengejutkan adalah saat tersangka diketahui sempat kembali ke tempat tinggalnya untuk mengambil senjata tajam.
Polisi menemukan bukti pisau yang digunakan untuk melukai leher korban tidak berada di lokasi sejak awal, melainkan sengaja diambil oleh tersangka.
"Dari temuan tersebut, pelaku didapati kembali ke tempat tinggalnya untuk mengambil pisau yang diduga digunakan sebagai alat untuk membunuh korban," ungkap Fechy.