Hilang 2 Minggu, Pemuda Asal Jaktim Terkubur di Bogor, Pacar Ungkap Kondisi Jenazah Mengenaskan
Polres Metro Jakarta Timur, mengonfirmasi bahwa perkara ini telah diambil alih oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya
Ringkasan Berita:
- Alfin, pemuda Jakarta Timur, ditemukan tewas terkubur tiga meter di Cikeas setelah hilang 14 hari.
- Jasad korban ditemukan terbungkus kain, sementara keluarga berduka dan mengurus proses pemakaman di rumah sakit.
- Polisi telah menangkap pelaku, namun motif pembunuhan dan dugaan penipuan masih terus didalami penyidik.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- 14 hari dilaporkan hilang, Alfin Maksalmina Windian (28), pemuda asal Jakarta Timur ditemukan tewas dikubur lahan kosong di Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Alfin ditemukan polisi terkubur di kedalakan tiga meter. Jasad Alfin ditemukan pada Rabu (25/3/2026) malam, korban dilaporkan hilang pada 11 Maret 2026.
Jenazah korban terbungkus kain sarung dan kain kafan.
"Kondisinya sangat mengenaskan. Kami sedang mengurus proses pemakaman sekarang," ujar Ana, kekasih Alfin, dengan nada getir saat ditemui di RS Polri Kramat Jati.
Tangis pecah di ruang jenazah, mengakhiri penantian panjang yang berujung pada duka mendalam.
Polisi Ringkus Pelaku
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, mengonfirmasi bahwa perkara ini telah diambil alih oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Pelaku sudah ada yang diamankan. Saat ini kasus ditangani langsung oleh Resmob Polda Metro Jaya," tegas Dicky, Kamis (26/3/2026).
Meskipun pelaku telah ditangkap, tabir motif di balik pembunuhan sadis ini masih diuji.
Selain dugaan pembunuhan, polisi juga masih mendalami laporan terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang sempat dilaporkan keluarga korban sebelum Alfin ditemukan.
Lahan kosong di Cikeas kini menjadi saksi bisu dari akhir sebuah pencarian panjang yang menyisakan luka permanen bagi keluarga dan kerabat yang ditinggalkan.
Lapor Kasus Penggelapan
Keluarga Alfin Maksalmina Windian sempat melaporkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang mereka alami ke polisi. Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurriza tak menjelaskan lebih detail perihal laporan dugaan penipuan dan penggelapan tersebut.
Dia hanya menyebut, laporan itu tetap ditindaklanjuti kendati Alfin kini telah tiada.
"LP (laporan polisi) penipuan dan penggelapan yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur tetap dilanjutkan dan ditangani oleh Unit Ranmor Polres Metro Jakarta ," ucap Alfian saat dikonfirmasi, Kamis (26/3/2026).
Ditangani Resmob
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan menyatakan penanganan kasus penemuan mayat tersebut kini berada di bawah kendali Resmob Polda Metro Jaya.
Baca juga: Kasus Pria Hilang Jaktim, Mayatnya Ditemukan Terkubur di Cikeas, Pelaku Ditangkap
“Ditangani Resmob Polda, pelaku sudah ada yang diamankan,” ujar Dicky saat dikonfirmasi, Kamis (26/3/2026).
Terkait desas-desus yang beredar di masyarakat mengenai identitas mayat tersebut, AKBP Dicky Fertoffan membenarkan bahwa jasad yang ditemukan di Cikeas adalah warga yang sempat dilaporkan hilang ke Polres Metro Jakarta Timur.
“Iya perkara tersebut ditangani resmob Polda, pelaku sudah ada yg diamankan ya. Silahkan ke resmob Polda,” kata Dicky menegaskan status penanganan kasus tersebut.
Saat disinggung kembali mengenai kepastian identitas korban apakah benar sosok yang hilang sejak pertengahan Maret tersebut, ia menjawab singkat.
“Infonya demikian,” tuturnya.
Meskipun pelaku sudah diringkus, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman.
Tim penyidik dari Polda Metro Jaya masih mendalami motif di balik kejadian tersebut serta merangkai kronologi lengkap bagaimana korban bisa berakhir di lahan kosong di Cikeas.
Hingga saat ini, polisi belum memberikan detail lebih lanjut mengenai penyebab pasti kematian korban karena masih menunggu hasil autopsi resmi dari tim medis RS Polri Kramat Jati.
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Misteri 14 Hari Berakhir Tragis: Alfin Ditemukan Tewas Terkubur 3 Meter, Pembunuh Ditangkap!
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.