WNA Asal Korea Tertipu Rp1,6 Miliar, Modus Kertas Bisa Dicuci Pakai Cairan Jadi Dolar Asli
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan mengatakan korban tergiur dengan iming-iming keuntungan besar dari investasi tersebut.
Ringkasan Berita:
- WNA Korea menjadi korban penipuan investasi black dollar oleh tiga pelaku asal Liberia hingga rugi Rp1,6 miliar.
- Pelaku meyakinkan korban dengan demonstrasi uang palsu dan cairan, yang ternyata hanya air bercampur deterjen biasa.
- Dua pelaku ditangkap Polres Metro Jakarta Barat, sementara satu buron, dijerat pasal penipuan dengan ancaman hukuman penjara.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Seorang warga negara asing (WNA) asal Korea berinisial LBO menjadi korban penipuan 100.000 dolar Amerika Serikat atau setara 1.699.700.000 (Rp1,6 miliar).
LBO ditipu tiga warga negara asing (WNA) asal Liberia IDK, JP, dan SDT alias P pada akhir 2025 modus 'black dollar'.
Ketiga pelaku berkenalan dengan korban pada September 2025. Tiga bulan kemudian, mereka menawarkan investasi 'black dollar' yang diklaim menguntungkan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan mengatakan korban tergiur dengan iming-iming keuntungan besar dari investasi tersebut.
“Korban dijanjikan dengan modal 100.000 USD bisa mendapatkan keuntungan sebesar 5.000 USD,” ujar Wisnu, Selasa (31/3/2026).
Dalam kasus ini, satu pelaku berinisial JP alias P diketahui melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Wisnu menjelaskan, korban kemudian menyerahkan uang kepada para pelaku setelah bertemu di sebuah hotel di kawasan Jakarta Barat.
Di dalam kamar hotel, pelaku memperlihatkan sejumlah uang dolar, termasuk satu gepok pecahan 50 dolar AS.
Selain itu, pelaku juga mendemonstrasikan proses 'pencucian' uang black dollar menggunakan cairan khusus hingga tampak seperti uang asli.
Untuk meyakinkan korban, pelaku memberikan uang asli sebesar 300 dolar AS agar ditukarkan ke rupiah.
“Uang tersebut berhasil ditukarkan, sehingga korban semakin percaya,” katanya.
Selanjutnya, pada 24 September 2025, para pelaku kembali menemui korban di apartemennya dengan membawa dua koper berisi uang dolar AS.
Mereka kemudian meminta korban menyerahkan 50.000 USD dengan alasan mengambil tiga koper lainnya yang disebut tertahan di Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.
Korban pun menyerahkan uang tersebut. Keesokan harinya, pelaku kembali datang membawa tiga koper dan satu jerigen cairan yang diklaim digunakan mencuci uang.
Baca juga: Benarkah Kamboja Sukses Menangkal Separuh Kasus Penipuan Siber?
“Saat itu pelaku menunjukkan uang sebesar 22.000 USD dan mencoba mencucinya, namun hanya sebagian yang berhasil karena cairan disebut kurang,” jelas Wisnu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/penipuannnn-black-dollar.jpg)