Kamis, 16 April 2026

Motif Penyiraman Air Keras di Bekasi Ternyata Didasari Rasa Sakit Hati dan Dendam

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni menjelaskan rencana melukai korban sudah disiapkan sejak November 2025.

Penulis: Reynas Abdila
Tribunnews.com
PENYIRAMAN AIR KERAS - Lokasi kejadian teror penyiraman air keras berada di Perumahan Bumi Sani Permai (BSP), RT 01 RW 14, Desa Setiamekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Peristiwa itu terjadi pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 04.50 WIB saat seorang lansia hendak menuju mushola untuk salat subuh berjamaah. Aksi keji tersebut menambah deretan teror serupa yang sebelumnya sudah empat kali menghantui warga sejak 2025. 

Ringkasan Berita:
  • Pria inisial TW (54) menjadi korban penyiraman air keras saat hendak melaksanakan ibadah salat Subuh di Desa Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin (30/3/2026).
  • Otak dari penyiraman air keras adalah Prasetyo Budi Utomo yang menyewa dua orang eksekutor Sandy Nurfaizi dan Syahri Romadhoni.
  • Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni menjelaskan rencana melukai korban sudah disiapkan sejak November 2025.

 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Pria inisial TW (54) menjadi korban penyiraman air keras saat hendak melaksanakan ibadah salat Subuh di Desa Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin (30/3/2026).

Kepolisian mengungkap ada tiga tersangka dalam kasus tersebut.

Baca juga: Sosok Pengusaha Jok di Bekasi, Otak Penyiraman Air Keras ke Lansia, Sempat Kasihani Kondisi Korban

Otak dari penyiraman air keras adalah Prasetyo Budi Utomo yang menyewa dua orang eksekutor Sandy Nurfaizi dan Syahri Romadhoni.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni menjelaskan rencana melukai korban sudah disiapkan sejak November 2025.

Baca juga: Sosok Pengusaha Jok di Bekasi, Otak Penyiraman Air Keras ke Lansia, Sempat Kasihani Kondisi Korban

Menurutnya motif otak pelaku berniat melukai korban karena rasa sakit hati dan dendam.

"Sekitar tahun 2018 ketika tersangka masih bekerja sebagai ojol dan tinggal di sebelah rumah korban, tersangka kesal dengan korban karena merasa direndahkan dengan pekerjaannya sebagai ojol," ucap Kombes Sumarni dalam keterangan, Jumat (3/4/2026). 

Selanjutnya sekitar tahun 2019 korban menutup bak sampah yang terletak didepan rumah tersangka dengan menggunakan pot bunga sehingga tidak bisa digunakan.

Kemudian sekitar tahun 2025 pada saat bertemu bersama solat berjamaah, pengakuan tersangka bahwa korban menatapnya dengan wajah sinis.

Tersangka Prasetyo Budi Utomo melakukan pertemuan dengan dua eksekutor untuk membahas rencana melukai korban.

Ada dua rencana, pertama memukuli korban dengan balok.

Akan tetapi usulan itu ditolak eksekutor sebab dapat menyebabkan kematian.

Selanjutnya muncul usulan penyiraman air keras yang disepakati oleh kedua eksekutor dengan bayaran Rp9 juta.

Kombes Sumarni menerangkan dalam melancarkan aksinya otak pelaku membeli cairan asam sulfat 90 persen seharga Rp 100 ribu melalui e-commerce.

Lalu sepeda motor berpelat nomor palsu hingga gayung warna pink juga disiapkan sebagai alat eksekusi. 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved