Beda dari Pusat, Ini Alasan Wali Kota Bekasi Pilih ASN WFH pada Hari Rabu
Wali Kota Bekasi mengungkapkan alasan di balik uji coba kebijakan WFH bagi ASN di wilayahnya yang berlangsung setiap Rabu.
Ringkasan Berita:
- Kebijakan WFH setiap hari Jumat berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga karyawan swasta demi penghematan energi.
- Namun, Pemkot Bekasi sengaja memilih hari Rabu sebagai waktu pelaksanaan WFH karena dinilai lebih efektif dibandingkan hari Jumat.
- Hari Rabu menjadi momentum yang tepat sebagai jeda bagi para ASN setelah menjalani aktivitas padat pada awal pekan.
TRIBUNNEWS.COM - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengungkapkan alasan di balik uji coba kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya yang berlangsung setiap Rabu.
Ia menyebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi sengaja memilih hari Rabu sebagai waktu pelaksanaan WFH karena dinilai lebih efektif dibandingkan hari Jumat.
“Kami uji cobakan karena ada dasarnya,” kata Tri kepada Tribunbekasi.com, Jumat (3/4/2026).
Tri mengatakan, penerapan WFH pada hari Jumat justru berpotensi menimbulkan persepsi sebagai perpanjangan libur akhir pekan atau long weekend.
Hal tersebut dikhawatirkan bisa berdampak pada menurunnya efektivitas kerja ASN.
“WFH paling baik diterapkan pada hari Rabu karena posisinya di tengah pekan, menjadi istirahat dari penatnya Senin-Selasa dan persiapan menuju akhir pekan, efektif mengurangi kemacetan dan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) secara signifikan, serta menghindari persepsi libur panjang yang sering muncul jika WFH dilakukan di hari Jumat,” jelasnya.
Tri menyebut, hari Rabu menjadi momentum yang tepat sebagai jeda bagi para ASN setelah menjalani aktivitas padat pada awal pekan.
Dengan begitu, kondisi fisik dan mental pegawai bisa kembali segar untuk menyelesaikan pekerjaan hingga akhir pekan.
Selain itu, kebijakan itu diyakini bisa menekan kemacetan lalu lintas dan konsumsi BBM karena berkurangnya mobilitas pekerja ke kantor.
“Dengan bekerja di rumah di hari Rabu, mobilitas ASN atau pekerja swasta ke kantor benar-benar berkurang, berbeda dengan hari Jumat yang mungkin saja masih ada aktivitas mobilitas tinggi,” tuturnya.
Tri juga menekankan, kebijakan ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara produktivitas kerja dengan kesehatan mental pegawai.
Baca juga: Puan Ingatkan Pemerintah Pelayanan Publik Harus Tetap Cepat Meski ASN WFH Tiap Jumat
“Memberikan jeda di hari Rabu membantu pekerja menghindari burnout akibat rutinitas perjalanan dan suasana kantor yang padat,” ujarnya.
Meski begitu, Pemkot Bekasi masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkait penerapan kebijakan WFH secara lebih luas.
Sementara ini, kebijakan WFH pada hari Rabu masih dalam tahap uji coba guna melihat efektivitasnya sebelum diterapkan secara permanen di lingkungan Pemkot Bekasi.
"Sambil menunggu arahan pusat tentang kewajiban ini," paparnya.