14 ASN Diperiksa Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan di Lingkup Pemkab Bogor
Sekda Kabupate Bogor, Ajat Rochmat Jatnika mengatakan, Inspektorat masih terus melakukan pendalaman hingga saat ini.
Arif Rahman pun menegaskan bahwa pihaknya terus bergerak untuk mengusut tuntas kasus ini dengan transparan.
Pada Kamis (12/3/2026), Inspektur bergerak cepat melakukan briefing internal terkait dengan rencana audit investigasi serta langkah dan strategi audit yang harus ditempuh.
Kemudian pada Jum’at (13/3/2026) Tim Irban V melakukan pengumpulan data dan penelusuran bahan serta konfirmasi awal dengan SKPD terkait.
Pada Senin (16/3/2026), Inspektorat melakukan permintaan keterangan resmi yang dituangkan dalam berita acara permintaan keterangan kepada kasubag umum dan kepegawaian SKPD terkait.
Hingga saat ini, Tim Inspektorat telah melakukan klarifikasi dan konfirmasi serta permintaan keterangan secara tertulis kepada 12 orang dari berbagai instansi pada Rabu (1/4/2026).
"Untuk mendapatkan data dan informasi yang lebih lengkap serta dalam upaya menguji data dan pengakuan serta informasi yang diperoleh, Inspektorat telah melakukan konfirmasi dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang terkait, serta melakukan pengembangan atas informasi atau temuan baru yang diperoleh saat dilakukan konfirmasi dan klarifikasi," katanya.
Pernyataan Bupati
Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan pengungkapan yang dilakukan oleh tim dari Inspektorat Kabupaten Bogor merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah.
Baca juga: Wamendagri Bima Arya Sayangkan Kasus Jual Beli Jabatan Bupati Pati Sudewo: Mengapa Ini Masih Terjadi
Ia menekankan bahwa di bawah kepemimpinannya harus bersih dari segala bentuk pelanggaran terutama korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
"Kami Rudy Susmanto dan Ade Ruhandi ingin menghadirkan pemerintahan yang sehat, yang bersih, maka dari satu bulan lalu kami minta Inspektorat yaitu Irban V menindaklanjuti informasi yang masuk," ujarnya, Selasa (7/4/2026).
Rudy Susmanto mengeaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor tidak mentolelir adanya pelanggaran berat tersebut.
Ia pun meminta apabila ditemukan adanya unsur pidana di dalamnya maka segera diproses sesuai aturan yang berlaku.
"Apabila ditemukan tindak pidana, kami minta ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum yang lain," katanya.
Jual Beli Jabatan di Kabupati Pati
Bupati Pati periode 2025–2030, Sudewo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan praktik jual beli jabatan perangkat desa.
Berdasarkan kalkulasi penyidik dari bukti awal yang ditemukan, total uang hasil pemerasan tersebut diperkirakan bisa menembus angka Rp50 miliar jika terjadi secara merata di seluruh wilayah Kabupaten Pati.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-asn-menggunakan-seragam-korpri-sedang-upacara1.jpg)