Rabu, 29 April 2026

Kasubag Keuangan Satpol PP Kota Bogor Gadai 14 SK Bawahan, Ini Kata Pemkot

Sekda Kota Bogor melanjutkan, permasalahan ini sangkut pautnya dengan masalah pribadi.

Tayang:
Editor: Erik S
Istimewa via Tribun Banyumas
GADAI SK BAWAHAN- Kasubag Keuangan Satpol PP Kota Bogor Provinsi Jawa Barat menggadaikan Surat Keputusan (SK) 14 anggota ke bank. 

Ringkasan Berita:
  • Kasubag Keuangan Satpol PP Kota Bogor menggadaikan SK empat belas anggota untuk pinjaman bank pribadi
  • Sekda menyebut tindakan tersebut murni masalah pribadi, bukan terkait kebutuhan operasional kantor pemerintah setempat
  • Pemerintah mengimbau ASN berhati-hati mengelola keuangan agar tidak menimbulkan masalah serupa di kemudian hari

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR- Kasubag Keuangan Satpol PP Kota Bogor Provinsi Jawa Barat menggadaikan Surat Keputusan (SK) 14 anggota ke bank.

Kasubag Keuangan bernama Idja Jajuli menggadaikan SK demi meminjam uang.

“Tadi terkonfirmasi katanya dari Pol PP ada 14 orang,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Denny Mulyadi di Balai Kota Bogor, Senin (13/4/2026).

Denny Mulyadi melanjutkan, permasalahan ini sangkut pautnya dengan masalah pribadi.

Idja meminjam uang itu untuk kebutuhan pribadinya bukan untuk keperluan kantor.

Denny belum bisa memastikan nasib SK 14 orang anggota Satpol PP Kota Bogor tersebut.

“Itu pribadi ya. Kita tidak tidak tahu terkait dengan urusan mereka. Itu pribadi mereka dengan salah satu oknum ASN di Pol PP yang awalnya mungkin ada komitmen apa, saya tidak tahu terkait pinjam-meminjam terkait dengan itu gaji apa gadai SK ya,” ujarnya.

Denny mengimbau bagi para ASN dan anggota dinas lainnya agar berhati-hati.

“Ya kembali, saya harapkan seluruh ASN ya jika tadi butuh kebutuhan apa ya, tidak konsumtif lah ya. Jadi mengukur sesuai dengan kemampuan sumber daya yang ada. Jadi jangan sampai gaji-gaji mereka itu jadi minus ya atau jadi sedikit gitu. Sedangkan mereka kan butuh makan, butuh hidup keluarga dan lain sebagainya,” tandasnya.

Sejak 2025

Plt Kasatpol PP Kota Bogor Pupung W Purnama mengatakan, kasus ini terjadi sejak tahun 2025 lalu.

“Jadi, dia (Idja) itu pinjam ke bank. Tapi, SK nya itu SK anggota. Uang pinjaman itu akan dicicil oleh Idja ke bank.  itu akan diganti olehnya,” kata Pupung saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Senin (13/4/2026).

Anak Buah Gubernur Riau Gadai Sertifikat

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau terpaksa menggadaikan sertifikat demi memenuhi 'jatah preman' Gubernur Riau, Abdul Wahid.

Mereka memakai uang milik sendiri sampai meminjam ke bank demi setoran politikus PKB tersebut.

Baca juga: Kasubbag Keuangan Satpol PP Kota Bogor Gadaikan SK Bawahan ke Bank: Berdalih Keperluan Kantor

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved