Selasa, 5 Mei 2026

Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jasa Raharja Pastikan Korban Kecelakaan KA Meninggal & Luka Terima Santunan, Ini Nominalnya

PT Raja Raharja memastikan seluruh korban meninggal maupun luka-luka dalam tragedi kecelakaan kereta api di Bekasi Timur akan mendapat santunan.

Tayang:
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
KECELAKAAN KERETA - Konferensi pers perkembangan peristiwa kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa (28/4/2026). PT Jasa Raharja memastikan seluruh korban baik meninggal maupun luka-luka dalam tragedi kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur akan mendapat santunan dari Jasa Raharja. 

Ringkasan Berita:
  • PT Raja Raharja memastikan seluruh korban baik meninggal maupun luka-luka dalam tragedi kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur akan mendapat santunan dari Jasa Raharja.
  • Korban luka ringan dan berat akan menerima santunan maksimal Rp 20 juta.
  • Sementara korban meninggal akan diberikan santunan Rp 50 juta kepada ahli waris.


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Jasa Raharja memastikan seluruh korban baik meninggal maupun luka-luka dalam tragedi kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur akan mendapat santunan dari Jasa Raharja.

"Dapat kami sampaikan bahwa seluruh korban akibat kecelakaan ini, baik yang luka-luka ataupun meninggal dunia itu akan mendapatkan santunan dari Jasa Raharja," kata Kepala Bagian Pelayanan Jasa Raharja Kantor Wilayah DKI Jakarta, Syaiful dalam konferensi pers di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa (28/4/2026).

Baca juga: Polisi Sebut Taksi Hijau yang Diduga Picu Kecelakaan Kereta di Bekasi Alami Korsleting

Korban luka ringan dan berat akan menerima santunan maksimal Rp 20 juta. 

Sementara korban meninggal akan diberikan santunan Rp 50 juta kepada ahli waris.

Santunan tersebut akan diberikan segera oleh Jasa Raharja. Saat ini telah dilakukan pendataan terhadap para ahli waris untuk penyerahan santunan.

 

 

"Sesegera mungkin akan kami selesaikan untuk santunan meninggal dunia setelah teridentifikasi ini kami langsung melakukan pendataan terhadap ahli waris korban," katanya.

Asuransi dari PT KAI

Sementara itu Sekretaris Perusahaan Kereta Commuter Indonesia (KCI), Karina Amanda mengatakan pihak KAI Commuter juga akan memberikan asuransi tambahan kepada para korban.

"Jadi ada asuransi yang memang wajib disupport oleh Jasa Raharja dan ada asuransi tambahan juga yang diberikan dari KAI dan KAI Commuter," ungkap Karina.

Berdasarkan data teranyar, kecelakaan ini mengakibatkan 15 orang meninggal dan 84 mengalami luka-luka. 

Kepala Rumah Sakit (Karumkit) RS Polri Kramat Jati, Brigjen Prima Heru Yuliharyono, menyatakan 10 jenazah korban tabrakan Kereta Api Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur telah berhasil teridentifikasi. 

Prima merinci bahwa jumlah korban yang dilaporkan oleh pihak keluarga juga sebanyak 10 orang, sesuai dengan jumlah jenazah yang diterima tim forensik.

"Jumlah korban yang dilaporkan oleh pihak keluarga sampai saat ini sebanyak 10 orang. Pada pukul 14.00 WIB telah dilaksanakan sidang rekonsiliasi untuk menentukan identitas korban dan memutuskan 10 jenazah telah berhasil diidentifikasi," ungkapnya. 

Kronologi Kecelakaan

Insiden bermula saat KRL Commuter Line dari arah Jakarta menuju Cikarang sedang berhenti di Stasiun Bekasi Timur

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved