Kamis, 7 Mei 2026

Hari Buruh

Cerita Diah Memilih Jadi Ojol Perempuan dan Harapannya di Hari Buruh 2026

Jadi Lady Ojol Karena Suka Antar Anak Hingga "Touring", Minta Kesejahteraan saat Rayakan May Day di Monas

Tayang:
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
MAY DAY 2026 - Diah (49), seorang pengemudi ojek online wanita atau Lady Ojol ikut bergabung dalam perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (1/5/2026). 

Dimana layanan itu memberikan keuntungan khususnya bagi pengemudi wanita.

"Seperti dulu deh, kalau dulu ya "Lady Special" tuh ya dari Gojek. Kalau Hari Kartini, Hari Ibu, kita selalu ada undangan khusus untuk Lady gitu. Sekarang udah nggak ada, udah hilang. Ya kayak Hari Kartini kita diundang sama dandan, ada acara Hari Kartini, dapet produk, dapet voucher juga gitu lho," ungkapnya.

Sehingga, Diah mengaku harus menjadi pengemudi ojol di tiga aplikator agar kebutuhan dapur bisa tercukupi.

Dengan kehadirannya ini, Diah berharap agar semua layanan aplikator ojek online bisa menguntungkan pengemudi ke depannya.

Prabowo Minta di Bawah 10 Persen

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa dirinya telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang perlindungan pekerja transportasi online atau daring.

Hal itu disampaikan Prabowo dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 yang digelar di Kawasan Monas, Jakarta, Jumat, (1/5/2026).


"Saudara-saudara sekalian. Kita juga mengatur, saya juga telah tanda tangan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang perlindungan pekerja transportasi online,” kata Presiden.

Dalam Perpres tersebut terdapat sejumlah regulasi yang mengatur perlindungan bagi pengemudi ojek online (ojol). Salah satunya mengenai skema pembagian pendapatan yang lebih berpihak kepada pekerja.

“Juga tadi pembagian pendapatan dari 80 persen untuk pengemudi sekarang menjadi minimal 92 persen untuk pengemudi,” katanya.

Selain itu kata Prabowo, dalam aturan tersebut juga, pengemudi ojol akan mendapatkan jaminan kecelakaan kerja. Para Ojol juga bisa mendapatkan akses kepada BPJS kesehatan.

"Yang tadi, yang tadi saya bicara. Harus diberi jaminan kecelakaan kerja. Akan diberi akan diberikan BPJS Kesehatan. Asuransi kesehatan,” katanya.

Dalam pidatonya Prabowo sempat menyinggung mengenai pembagian pendapatan antara aplikator dengan Ojol. Selama ini dari penghasilan yang didapat Ojol mendapatkan potongan 20 persen untuk aplikator.

"Ojol kerja keras, ojol mempertaruhkan jiwanya tiap hari, tetapi aplikator perusahaan minta disetor 20 persen, gimana ojol setuju 20%? bagaimana 15%? berapa? 10%? Saya katakan disini saya tidak setuju 10%, harus dibawah 10%. enak aje, lu yang keringat dia yang dapet duit, sorry aje. Kalau gak mau ikut kita, gak usah berusaha di Indonesia," kata Prabowo.

Pemerintah kata Prabowo terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan buruh.

Diantaranya dengan menaikan upah minimum, pembangunan rumah subsidi, hingga adanya bonus hari raya bagi pengemudi.

"Kita juga telah menaikkan upah minimum. Kita tambah rumah bersubsidi untuk buruh. Kita beri bonus hari raya untuk pengemudi dan kurir. Kita melunasi, kita memperluas kesempatan kerja untuk pekerja disabilitas. Kita memberi 50 persen diskon iuran jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi pekerja bukan penerima upah,” pungkasnya.

 

 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved