Jumat, 15 Mei 2026

Dokter di Rumah Sakit Kawasan Semanggi Jaksel Dilaporkan, Diduga Malpraktik Ring Jantung

Kasus dugaan malpraktik dokter terjadi di sebuah rumah sakit di Semanggi, Jakarta Selatan. Polisi mendalami kasus ini.  Begini duduk perkaranya.

Tayang:
Penulis: Reynas Abdila
Kompas.com/Heartology Cardiovascular Hospital
Pemasangan ring jantung pada pasien penyakit jantung koroner. Kasus dugaan malpraktik dokter terjadi di sebuah rumah sakit bilangan Semanggi, Jakarta Selatan. Polisi mendalami kasus ini.  Begini duduk perkaranya. 

Pelapor diduga menjadi korban malpraktik oleh dokter yang melakukan tindakan medis.

Korban inisial Y telah membuat laporan polisi dengan nomor register STTLP/B/3271/V/2026/POLDA METRO JAYA.

Laporan tersebut dilayangkan Y melalui kuasa hukumnya terkait dugaan tindak pidana di bidang kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 440 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 474 ayat (2) KUHP.

Y telah menjalani perawatan selama kurun waktu 2021 hingga 2025.

Dalam penanganan dokter spesialis jantung ini diduga terjadi malpraktik.

Korban merasa kondisi kesehatannya tidak menunjukkan perbaikan signifikan hingga melaporkan dokter tersebut ke kepolisian.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved