Kamis, 21 Mei 2026

Pencuri Bersenjata Api Dibekuk Usai Beraksi 6 Kali di Jaktim-Bekasi

Dua pelaku pencurian ditangkap usai enam kali beraksi di Jaktim dan Bekasi. Polisi masih memburu jaringan lain.

Tayang:
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
PENCURI MOTOR DITANGKAP — Dua tersangka pencurian motor berinisial JF dan AS dibawa menggunakan kursi roda dengan luka tembak di bagian kaki saat tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/5/2026), usai ditangkap polisi. Dari pemeriksaan sementara, keduanya diduga telah enam kali beraksi di wilayah Jakarta Timur dan Bekasi. 

Meski demikian, ia menegaskan tindakan kepolisian tetap harus mengacu pada aturan penggunaan kekuatan yang berlaku.

“Jangan ragu-ragu lakukan tindakan tegas terukur sesuai aturan Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian,” katanya.

Kapolda juga meminta masyarakat segera melapor melalui layanan darurat 110 apabila menemukan tindak kriminal di lingkungan sekitar.

Baca juga: Nekat Bikin Paspor RI Pakai e-KTP, WN Filipina Ditahan Imigrasi Palopo

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan akses terhadap sistem CCTV terintegrasi hanya dapat digunakan pihak yang memiliki kewenangan karena berkaitan dengan keamanan data.

“Yang bisa, yang pertama Pemerintah DKI Jakarta, yang kedua Polda Metro Jaya, dan ketiga Intelkam. Di luar itu tidak bisa,” kata Pramono.

Pengembangan kasus dan penelusuran jaringan pelaku masih dilakukan polisi.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved