Senin, 1 Juni 2026

Curhat Soal Bertahan Hidup dan ke Psikiater, Pemilik Marwah Catering Minta Tak Dihukum

Polres Metro Jakarta Timur mempertemukan pemilik WO Marwah Catering, RM dan ER, dengan para korban setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka.

Tayang:
Editor: Wahyu Aji
HO/IST
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal mewawancarai dua pelaku pemilik wedding organizer (WO) Marwah Catering Service berinisial RM dan ER yang telah ditetapkan sebagai tersangka. 
Ringkasan Berita:
  • Polres Metro Jakarta Timur mempertemukan pemilik WO Marwah Catering, RM dan ER, dengan para korban setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan. 
  • Dalam pertemuan itu, korban menuntut pertanggungjawaban atas gagalnya penyelenggaraan pernikahan mereka.
  • Polisi mengungkap jumlah korban bertambah menjadi 58 pasangan calon pengantin. 
  • Mereka gagal melaksanakan pernikahan sesuai rencana, sementara dua pasangan telah menikah namun tidak menerima layanan sesuai kesepakatan.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal mempertemukan korban dengan dua pelaku pemilik wedding organizer (WO) Marwah Catering Service berinisial RM dan ER yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam sebuah ruangan, dua tersangka yang merupakan suami istri itu berdiri di depan, berhadapan dengan sejumlah korban yang duduk.

Alfian sempat berbincang dengan dua pelaku.

 Sambil menunjuk wajah pelaku, Kombes Alfian menyebut apa yang dilakukan tersangka adalah perbuatan keji.

"Kamu tahu ngga pernikahan itu sakral. Kamu lakukan dengan modus penipuan, jadi kamu tega. Itu perbuatan yang keji," kata Alfian dikutip dari akun Instagram pribadinya, Minggu (31/5/2026).

Dalam kesempatan itu, korban dan pelaku mendapatkan kesempatan saling mengklarifikasi.

"Jadi kami adalah, adalah korban. Jangan sampai mba nya mikir, kita mau bertahan hidup, mau ke pskiater dan sebagainya. Itu urusan mba, enggak usah diceritain ke kita, kita menuntut tanggung jawab. Intinya itu," kata seorang pria yang menjadi korban penipuan.

Percakapan dalam video tersebut terpotong-potong.

Hanya saja, pelaku wanita meminta agar dirinya tidak dihukum.

Dia bahkan menjanjikan akan mengembalikan seluruh kerugian korban dalam waktu enam bulan.

"Saya Menjelaskan situasi kami. Kalau saya ini ngga dihukum saya bisa usahain (kembalikan uang) dalam 6 bulan, insya Allah," kata pelaku wanita disambut riuh korban.

"Kalau Marwah bangkrut, saya bisa bangun yang lain," kata pelaku wanita dengan nada tinggi.

Kombes Alfian Nurrizal mengatakan, dalam pengembangan perkara, polisi menemukan jumlah korban jauh lebih banyak dari yang sebelumnya diketahui.

Berdasarkan pendataan sementara, terdapat 58 pasangan calon pengantin yang diduga menjadi korban.

"Dari jumlah tersebut, 2 pasangan telah melaksanakan pernikahan namun tidak memperoleh fasilitas sesuai yang dijanjikan, sedangkan 56 pasangan lainnya belum dapat melaksanakan acara pernikahan yang telah direncanakan," tuturnya.

Fakta tersebut menunjukkan dampak yang ditimbulkan kasus ini tidak hanya soal kerugian materi, tetapi juga mengacaukan rencana pernikahan puluhan pasangan yang telah mempersiapkan hari bahagia mereka.

Kerugian Sudah Tembus Rp2,6 Miliar

Selain jumlah korban yang terus bertambah, nilai kerugian yang tercatat juga cukup besar.

Hingga kini, polisi baru mendata sebagian korban yang telah melapor secara resmi.

"Hingga saat ini, dari 24 korban yang telah terdata, total kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp 2.658.885.000. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring proses pendataan dan pemeriksaan terhadap korban lainnya yang masih berlangsung," imbuhnya.

Polisi memperkirakan angka kerugian tersebut masih bisa meningkat mengingat proses pemeriksaan terhadap korban lain masih berjalan.

Polisi Buka Pintu bagi Korban Lain

Penyidik masih terus mendalami pola yang digunakan pelaku dalam menjalankan usahanya sekaligus mengumpulkan keterangan tambahan dari para korban.

"Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur terus melakukan pendalaman guna mengungkap secara menyeluruh modus operandi yang digunakan serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," tuturnya.

Masyarakat yang merasa dirugikan dalam kasus ini juga diminta segera melapor agar seluruh fakta dapat terungkap secara menyeluruh.

Sempat Menghilang

Kasus WO Marwah sebelumnya menjadi perhatian publik setelah sejumlah calon pengantin mengaku tidak mendapatkan layanan sesuai kesepakatan.

Salah satu kasus yang ramai dibicarakan terjadi pada acara pernikahan yang digelar di kawasan Islamic Center Bekasi pada Sabtu (23/5/2026).

Saat hari pelaksanaan, pihak WO disebut tidak memenuhi sejumlah kewajiban, mulai dari dekorasi hingga katering yang telah dijanjikan kepada klien.

Dalam proses penyelidikan awal, polisi bahkan mendapati pemilik usaha sudah tidak berada di kantor mereka yang berlokasi di kawasan Jakarta Garden City (JGC), Jakarta Timur.

"Pelaku berdasarkan penyidikan dan temuan dari penyidik saat ini pelaku sudah tidak ada di kantornya, nah ini masih dalam penyidikan," ungkap Kompol Andaru kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2026).

Baca juga: Ditipu WO Marwah Catering Service, Pengantin di Bekasi Gelar Akad Tanpa Dekorasi dan Katering

Seiring berjalannya penyidikan, keberadaan kedua pemilik WO akhirnya berhasil diketahui hingga berujung pada penangkapan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved