Dilaporkan ke Polda Karena Gelar Rapat Hanura , ini Tanggapan Sudding
Sudding menanggapi santai adanya pelaporan terhadap dirinya bahkan mengatakan laporan tersebut tidak berguna alias sampah.
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Hanura yang memotori Musyawarah Nasional Luar Biasa untuk memecat Oesman Sapta dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Ia dituduh melakukan penggelapan jabatan dengan menggelar rapat Hanura tanpa izin di Hotel Ambara Senin lalu, (15/1/2018)
Sudding menanggapi santai adanya pelaporan terhadap dirinya.
Sudding bahkan mengatakan laporan tersebut tidak berguna alias sampah.
"Emang gw pikiran, ngapain ditanggapi, bikin laporan sampah, ngapain," ujar Sudding di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis, (18/1/2018).
Sudding mengaku paham dengan maksud atau pangkal laporan tersebut, sehingga tidak perlu ditanggapi serius.
Baca: Hanura Kubu Sudding Gelar Rapat Bentuk Kepengurusan Baru
"Saya ini pengacara, paham yang begituan," pungkasnya.
Konflik kepengurusan di partai Hanura semakin memanas.
Setelah saling pecat antara Syarifudin Sudding dan Oesman Sapta, kini salah satu kubu menempuh jalur hukum.
Sudding dilaporkan oleh pengacara Serfasius Serbaya Manek.
Ia dilaporkan karena menggelar rapat dengan menggunakan atribut Hanura dan diduga menngunakan laporan tanpa izin padahal sudding sudah dipecat sebagai Sekjen.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/sarifuddin-sudding_20180118_214337.jpg)