Sambangi PKS, Pimpinan MPR RI Serap Aspirasi Amandemen UUD NRI 1945
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan wacana perubahan masa kepemimpinan Presiden - Wakil Presiden dari 2 periode menjadi 3 periode
Editor:
Content Writer
"PKS berkomitmen untuk menjaga semangat reformasi dan demokrasi dengan membatasi kekuasaan bukan memperbesar kekuasaan agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan," terang Sohibul.
Baca: Bamsoet Sepakat Dilakukan Penguatan Peran Komisi Yudisial
Kedua, PKS menolak wacana pemilihan presiden dan wakil presiden oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan tetap menginginkan pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung oleh rakyat Indonesia. "Pemilihan presiden dan wakil presiden oleh MPR adalah langkah mundur demokrasi dan menghilangkan kedaulatan rakyat dalam memilih pemimpinnya," imbuh Sohibul. (*)