Pemerintah Diminta Segera Berikan Bantuan terhadap Korban KDRT di Masa Pandemi Covid-19.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta pemerintah segera memberikan perlindungan kepada korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di tengah
Editor:
Content Writer
Hadir sebagai peserta diskusi, wartawan senior Saur Hutabarat memberi perspektif lain dalam upaya mengatasi kekerasan terhadap perempuan.
Dalam tatanan masyarakat patriaki, jelas Saur, perlu juga dilakukan moderasi terhadap sistem sosial patriaki, selain dilakukan pemberdayaan terhadap perempuan.
"Selama sistem sosial patriaki masih tetap dipegang, potensi terjadi kekerasan terhadap perempuan tetap tinggi," ujarnya.