Rabu, 10 September 2025
Majelis Perwakilan Rakyt Republik Indonesia

Bamsoet: PBNU Minta RUU HIP Dihentikan dan Usul agar BPIP Diberi Payung Hukum Yang Lebih Jelas

MPR RI dengan PBNU juga mempunyai kesamaan pandangan bahwa Pancasila sebagai ideologi, falsafah, dan dasar negara tak perlu diperdebatkan lagi.

Editor: Content Writer
Humas MPR RI
Bamsoet saat bertemu Pengurus PBNU di kantor PBNU Jakarta, Jumat (3/7/2020). 

"Angka-angka ini menunjukkan, bahwa ada urgensi untuk menghadirkan kembali nilai-nilai Pancasila pada memori kolektif setiap anak bangsa melalui sistem pendidikan nasional maupun dalam diskursus ruang publik yang lebih luas. Atas dasar itu, dapat dipahami jika para purnawirawan TNI AD dan Legiun Veteran serta Ketua PBNU merasa perlu adanya penguatan terhadap BPIP sebagai lembaga yang bertanggungjawab mengawal pembinaan dan implementasi Pancasila secara konsisten dan berkesinambungan," papar Bamsoet.

Dewan Pakar KAHMI ini juga menegaskan bahwa Pancasila bukanlah milik satu kelompok atau golongan, melainkan milik semua anak bangsa.

Sehingga Peraturan mengenai tugas pembinaan ideologi Pancasila memang sebaiknya diatur dalam payung hukum undang-undang yang disepakati oleh semua elemen bangsa.

"Mengutip pendapat PBNU dan para purnawirawan yang kemarin bertemu dengan pimpinan MPR, Sangat tepat jika BPIP diatur dalam undang-undang, bukan semata berdasarkan Perpres. Sebagaimana disarankan PBNU dan juga disarankan oleh Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno dan Legiun Veteran Republik Indonesia serta Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat dalam pertemuan dengan MPR RI sebelumnya. Namun harus melibatkan semua elemen bangsa dalam penyusunannya dan tetap mengacu pada aspirasi masyarakat atau publik," pungkas Bamsoet.(*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan